Nikita Mirzani Tuding BPOM Tak Netral Gara-Gara Tolak Jadi Saksi Ahli di Sidangnnya

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 25 September 2025 | 12:56 WIB
Nikita Mirzani Tuding BPOM Tak Netral Gara-Gara Tolak Jadi Saksi Ahli di Sidangnnya
Nikita Mirzani berpose bak peragawati jelang sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 18 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Nikita Mirzani soroti absennya BPOM sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU.
  • Ia menilai BPOM tidak netral dan menyayangkan pemeriksaan produk yang dianggap tidak relevan.
  • Meski tanpa BPOM, sidang tetap berjalan dengan tiga saksi ahli dari tim kuasa hukum Nikita.

Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kali ini, perempuan 39 tahun secara terang-terangan menyoroti absennya pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar pada Kamis, 25 September 2025.

Ketiadaan perwakilan dari lembaga pemerintah tersebut dinilai Nikita sebagai sebuah sikap yang tidak imparsial dalam penanganan kasus yang menjeratnya.

Ibu tiga anak menyayangkan sikap BPOM yang menolak hadir, dengan alasan tidak dipanggil secara resmi oleh pengadilan, melainkan atas permintaan pribadinya.

"Nggak netral dong, harus netral," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani berpose bak peragawati jelang sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 18 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani berpose bak peragawati jelang sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 18 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Menurutnya, keterangan dari BPOM sangat krusial, mengingat mereka pernah melakukan pemeriksaan saat kasus ini masih dalam tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Nikita Mirzani mengklaim bahwa pada saat pemeriksaan sebelumnya, BPOM tidak secara spesifik memeriksa produk yang menjadi inti permasalahan, yakni Glafidsya Glow Booster DNA Salmon milik Reza Gladys.

"Karena yang dijadikan saksi ahli waktu BPOM di Polda, dia ngeceknya (produk) yang lain, bukan Salmon DNA yang dicek," tegas Nikita.

Meski tanpa kehadiran saksi dari BPOM, persidangan tetap berjalan dengan agenda mendengarkan keterangan dari tiga saksi ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Nikita.

baca juga

Ketiga saksi tersebut adalah Frans Asisi, seorang ahli linguistik; Suparji, yang merupakan ahli hukum pidana; serta Subani, seorang ahli dalam bidang hukum perdata.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa atas dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Reza Gladys serta tuduhan pencucian uang.

Mereka didakwa dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 45 ayat 10 huruf a dan Pasal 27B ayat (2) dari Undang-Undang ITE, serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fitri Salhuteru Diduga Sewa Buzzer Penghujat Nikita Mirzani, Bayarannya Rp 20-50 Ribu

Fitri Salhuteru Diduga Sewa Buzzer Penghujat Nikita Mirzani, Bayarannya Rp 20-50 Ribu

Entertainment | Rabu, 24 September 2025 | 18:31 WIB

Suami Tergoda Wanita Lain, Fitri Salhuteru: Akunya Juga Salah

Suami Tergoda Wanita Lain, Fitri Salhuteru: Akunya Juga Salah

Entertainment | Selasa, 23 September 2025 | 12:18 WIB

Nikita Mirzani Kembali Serang dr Reza Gladys: Minta Ganti Rugi Ratusan Miliar!

Nikita Mirzani Kembali Serang dr Reza Gladys: Minta Ganti Rugi Ratusan Miliar!

Entertainment | Selasa, 23 September 2025 | 06:20 WIB

Drama Gugatan Rp114 Miliar: Nikita Mirzani Bikin Pengacara Reza Gladys Pusing: Jangan Main Gantung

Drama Gugatan Rp114 Miliar: Nikita Mirzani Bikin Pengacara Reza Gladys Pusing: Jangan Main Gantung

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 19:55 WIB

Nikita Mirzani Gugat Lagi soal Wanprestasi, Pihak Reza Gladys: Komedi Jilid 2

Nikita Mirzani Gugat Lagi soal Wanprestasi, Pihak Reza Gladys: Komedi Jilid 2

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 19:40 WIB

Saksi Nikita Mirzani Beli Produk 'Snow White' Reza Gladys, Hasil ke Kulit Malah Jadi 'Black Mamba'

Saksi Nikita Mirzani Beli Produk 'Snow White' Reza Gladys, Hasil ke Kulit Malah Jadi 'Black Mamba'

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 19:25 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×