Ernest Prakasa Dukung Usulan Anggota DPR Tak Dapat Uang Pensiun: Sungguh Tidak Masuk Akal!

Sumarni Suara.Com
Jum'at, 03 Oktober 2025 | 06:30 WIB
Ernest Prakasa Dukung Usulan Anggota DPR Tak Dapat Uang Pensiun: Sungguh Tidak Masuk Akal!
Ernest Prakasa Dukung Usulan Anggota DPR Tak Dapat Uang Pensiun (Instagram/@ernestprakasa)

Sebagai informasi, besaran pensiun anggota DPR berbeda-beda berdasarkan masa jabatan. Untuk masa jabatan 1-6 bulan, besaran pensiunnya paling tinggi Rp401 ribuan dengan syarat berhenti dengan hormat.

Sedangkan besaran pensiun untuk masa jabatan satu periode yang tertinggi sekitar Rp2,9 juta.

Besaran pensiun paling tinggi adalah Rp3,6 juta untuk anggota DPR dengan masa jabatan dua periode.

Di sisi lain, Puan Maharani menanggapi usulan penghapusan tunjangan pensiun DPR dengan santai.

"Kita hargai aspirasi, tapi semuanya itu ada aturannya, kita lihat dulu aturannya," ujar Puan Maharani.

"Tidak bisa kita hanya berbicara kepada satu lembaga atau lembaga lain, tapi aturannya ini kan menyeluruh jadi kita lihat aturan yang ada," tandas Ketua DPR RI tersebut.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI