Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:34 WIB
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai menerima audiensi dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). [Suara.com/Bagaskara]
  • Pimpinan DPR RI berjanji akan mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Reforma Agraria.
  • Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) mengungkapkan maraknya konflik lahan dan kriminalisasi terhadap petani.
  • DPR akan mendorong pembuatan satu peta agraria nasional untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan lahan.

Suara.com - Pimpinan DPR RI berjanji akan mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Reforma Agraria. Komitmen ini disampaikan setelah menerima audiensi dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) yang menyampaikan maraknya konflik lahan dan kriminalisasi terhadap petani.

Audiensi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025) ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPR, yaitu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta dihadiri oleh pimpinan Komisi IV.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR akan bersama-sama dengan para petani mendorong pemerintah untuk merealisasikan pembentukan badan khusus tersebut.

"Kita akan sama-sama mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Reformasi Agraria," ujar Dasco usai audiensi.

Ia menjelaskan, DPR sebelumnya juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Reforma Agraria setelah menerima masukan serupa. Dasco berharap, kedua inisiatif ini dapat menyelesaikan masalah rakyat sesuai dengan semangat Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, DPR juga akan mendorong pembuatan "satu peta agraria" nasional untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan dan mispersepsi mengenai lokasi lahan.

"Ada keinginan untuk kita mempunyai satu peta sehingga kemudian tidak ada tumpang tindih mispersepsi mengenai masalah lokasi," tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut, KNRA menyampaikan berbagai permasalahan mendesak yang dihadapi petani, khususnya terkait:

  • Konflik agraria yang tak kunjung usai.
  • Intimidasi fisik di lapangan.
  • Kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanahnya.

Koalisi juga secara resmi menyerahkan draf usulan kepada DPR yang berisi aspirasi para petani mengenai penyelesaian konflik agraria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Langka, Puan Atas Nama DPR Tiba-tiba Minta Maaf ke Rakyat Indonesia: Kami Belum Sempurna

Momen Langka, Puan Atas Nama DPR Tiba-tiba Minta Maaf ke Rakyat Indonesia: Kami Belum Sempurna

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:25 WIB

Memastikan DPR Konsisten, KPA Kawal Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

Memastikan DPR Konsisten, KPA Kawal Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:29 WIB

DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN

DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:37 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB