'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:09 WIB
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
Ilustrasi Gedung DPR. Saat ini pembahasan Revisi UU Pemilu disebut sudah mulai berjakna,(Unsplash/Dino Januarsa)
baca 10 detik
  • Revisi UU Pemilu sudah berjalan secara informal di DPR.

  • Pembahasan resminya baru akan dimulai pada tahun 2026.

  • Prosesnya akan dilakukan oleh tim Pansus lintas komisi.

Suara.com - Proses revisi Undang-undang Pemilu yang dianggap mandek, ternyata kini sedang mulai berjalan diam-diam.

Bahkan, sejumlah langkah awal telah dilakukan, meskipun pembahasan resminya baru akan dimulai pada 2026.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menepis stigma bahwa belum ada pergerakan sama sekali terkait revisi krusial ini.

“Jadi, kalau ada stigma proses untuk revisi ini tahapan belum dilaksanakan, sebetulnya sudah jalan," kata Khozin di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

Ia membeberkan bahwa proses awal ini sudah melibatkan banyak pihak melalui berbagai forum.

DPR telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP), rapat dengar pendapat umum (RDPU), hingga focus group discussion (FGD) untuk menyerap aspirasi dari para tokoh, akademisi, hingga LSM.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pembahasan formal di level komisi memang belum dimulai.

"Walaupun secara official pembahasan dan penugasan di komisi itu insyaAllah masih 2026, karena kita masih memfokuskan beberapa agenda prolegnas yang lain,” jelas Khozin.

Lebih lanjut, ia mengungkap strategi pembahasannya nanti. Menurutnya, revisi UU Pemilu kemungkinan besar akan digarap oleh Panitia Khusus (Pansus).

baca juga

"Inisiasi dan pengusulan itu terdiri di Komisi II, tapi nanti untuk pembahasannya kemungkinan besar pansus, artinya lintas komisi karena memang produk hukum kepemiluan kita sejauh ini kan selalunya dipansuskan,” tutur Khozin.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR RI mengusulkan sederet rancangan undang-undang untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Salah satu yang dianggap paling mendesak ialah revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menekankan revisi aturan Pemilu harus dijadikan prioritas agar pelaksanaan pemilu bisa lebih baik.

"Publik menunggu bagaimana Pemilu ke depan harus lebih baik daripada Pemilu 2024. Itu tidak bisa tidak harus bersandar pada aturan yang menjamin pelaksanaan Pemilu serta membangkitkan partisipasi publik,” kata Aria di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. [Suara.com/Dea]
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. [Suara.com/Dea]

Tak hanya UU Pemilu, Komisi II juga menaruh perhatian pada revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Aria menyebut, revisi ini dibutuhkan untuk memperjelas tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135, yang hingga kini masih menyisakan tafsir beragam.

Komisi II juga turut mendorong pembahasan revisi UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Menurut Aria, partai politik sebagai pilar demokrasi sedang menghadapi krisis kepercayaan sehingga perlu ada pembaruan regulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggugat Gibran Bongkar Celah Fatal di Ijazah SMA: UU Pemilu Minta yang Sederajat, Bukan Setara!

Penggugat Gibran Bongkar Celah Fatal di Ijazah SMA: UU Pemilu Minta yang Sederajat, Bukan Setara!

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:33 WIB

Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional

Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional

News | Jum'at, 12 September 2025 | 13:09 WIB

Belum Dipanggil Bahas Revisi UU Pemilu, KPU Bakal Kasih Saran Ini ke DPR RI

Belum Dipanggil Bahas Revisi UU Pemilu, KPU Bakal Kasih Saran Ini ke DPR RI

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:06 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×