- Ammar Zoni edarkan narkoba di dalam Rutan Salemba
- Peran Ammar Zoni sebagai orang yang menerima narkoba dari luar rutan
- Ammar Zoni dan beberapa tersangka sudah diserahkan ke Polsek Cempaka Putuh untuk diproses
Suara.com - Ammar Zoni kembali bersinggungan dengan kasus narkoba untuk kali keempat. Padahal saat ini, mantan suami Irish Bella sedang dipenjara atas kasus serupa.
Dalam kasus keempat, Ammar Zoni diketahui bukan sebagai pengguna, melainkan terlibat dalam jaringan pengedar.
Plt Kasi Intelijen Kejari Jakpus, Agung mengatakan peran Ammar Zoni adalah menerima narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Penyerahan barang haram tersebut dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba, Cempaka Putih.
Mereka menggunakan handphone dan aplikasi ZANGI untuk berkomunikasi.
"Secara ini mungkin bisa saya simpulkan sebagai pengepul ya," ujar Plt Kasi Intelijen Kejari Jakpus, Agung, di PN Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Agung meminta publik untuk bersabar menantikan detail lengkapnya dalam surat dakwaan yang akan dibacakan di persidangan perdana.
"Tapi kembali saya mengajak teman-teman untuk mendengar nanti surat dakwaannya. Itu kan di apa, dibacakan secara utuh dan rinci seperti apa," sambungnya.
Pihak kejaksaan juga membeberkan jenis-jenis narkotika yang berhasil diamankan dalam penangkapan yang terjadi di dalam lapas tersebut. Barang bukti yang ditemukan cukup beragam.
Baca Juga: Ammar Zoni Diduga Jadi Pengedar Narkoba di Rutan, Terungkap Punya Pacar Baru Seorang Dokter
"Yang diamankan narkotikanya ada itu tadi, ada sabu, ada ekstasi, ada liquid ganja," ungkap Agung.
Penemuan berbagai jenis narkotika ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas yang dilakukan Ammar Zoni dan komplotannya lebih dari sekadar untuk konsumsi pribadi.
Kini, Ammar Zoni dan beberapa tersangka lain diserahkan ke Polsek Cempaka Putih. Ia harus bersiap menghadapi persidangan yang akan mengupas tuntas perannya sebagai pengepul dan menentukan nasib hukumnya di masa depan.
Bahkan hukuman yang diterima mungkin saja cukup berat. Dimulai dari lima tahun hingga ancaman hukuman mati buat Ammar Zoni.