- Ammar Zoni diduga edarkan narkoba di Rutan Salemba
- Menteri migrasi dan Pemasyarakatan perintahkan agar Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan
- Pemindahan Ammar Zoni ke sana diharapkan bisa membuatnya jera
Suara.com - Tak kunjung jera meski sudah berkali-kali terjerat kasus narkoba, Ammar Zoni kini terancam sanksi yang lebih berat, dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan keamanan super ketat di Nusakambangan.
Ini karena Ammar bukan lagi memakai, melainkan diduga mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba.
Wacana pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan terungkap dari Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurut Agus, tindakan ini perlu dilakukan agar aktor 32 tahun benar-benar jera.
"Dan saya sudah arahkan Pak Dirjen, pindahkan saja ke Nusakambangan," ujar Agus Andrianto dalam video yang hadir di kanal YouTube Kompas TV Palembang, Selasa, 14 Oktober 2025.
Secara singkat dan tegas, Agus pun menambahkan alasan di balik instruksi tersebut. "Biar kapok," katanya.
Peristiwa yang memicu kemarahan ini ternyata sudah terjadi pada awal 2024.
Petugas lapas menemukan fakta bahwa Ammar Zoni kedapatan memiliki narkoba. Penemuan ini murni hasil penggeledahan yang dilakukan di dalam selnya.
"Jadi Amar itu kan ditangkap oleh petugas, petugas pemasyarakatan. Jadi pada saat dilakukan pengecekan kedatangan untuk bukan barang bukti, kemudian dilakukan penggeledahan ke tempatnya pada bulan Januari kalau nggak salah tahun 2024," jelasnya, membeberkan kronologi kejadian.
Baca Juga: Dokter Kamelia Yakin Ammar Zoni Tidak Terlibat Peredaran Narkoba: Dia Cuma Pecandu
"Akhirnya yang bersangkutan sekarang dipindahkan ke Salemba dari Cipinang," imbuhnya.
Pihak berwenang juga menegaskan bahwa kasus Ammar Zoni hanyalah puncak gunung es dari masalah peredaran narkoba di dalam lapas.
Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan operasi pembersihan dan tak segan memindahkan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan.
"Wah, saya rasa selama periode November sampai 2024 sampai sekarang, itu sudah 1.421, dan 1.300-nya itu adalah yang kita indikasikan gerakan peredaran narkoba dari dalam Lapas. Ini sudah kita pindahkan ke Nusakambangan," ungkapnya.