-
Lisa Mariana tampil santai di TikTok meski telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Bareskrim Polri.
-
Ia menanggapi komentar soal kasusnya dengan candaan, menyarankan warganet mencari topik yang lebih menyenangkan.
-
Lisa menyatakan ingin suasana damai, menunjukkan sikap enggan memperpanjang polemik di ruang publik.
Suara.com - Selebgram Lisa Mariana tampaknya memilih respons kalem setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Alih-alih memberikan pernyataan berapi-api, Lisa justru terlihat santai saat melakukan siaran langsung di TikTok pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Dalam siaran tersebut, Lisa Mariana tampak berinteraksi dengan para pengikutnya dan menanggapi berbagai komentar yang masuk.
Salah satu komentar yang menarik perhatian datang dari seorang warganet yang terus-menerus membahas kasus hukumnya.
Menanggapi hal tersebut, Lisa Mariana memberikan jawaban yang terkesan enggan memperpanjang polemik.
![Lisa Mariana akui menerima duit dari Ridwan Kamil, terkait kasus korupsi BJB, ditemui usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/8/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/22/79022-lisa-mariana.jpg)
"Kenapa demen banget sama kasus-kasus, kusas-kusus, kusas-kusus," ujarnya dalam siaran langsung itu.
Lisa bahkan menyarankan warganet tersebut untuk mencari topik lain yang lebih membahagiakan.
"Cari kasus yang lain coba, biar happy," lanjutnya.
Perempuan yang akrab disapa Lisdut ini menegaskan bahwa dirinya hanya menginginkan suasana yang damai dan positif.
Baca Juga: Polisi Gelar Mediasi Selasa Depan, Konflik RK vs Lisa Mariana Bakal Berujung Damai?
"Kita maunya damai aja, baik-baik," kata Lisa Mariana.
Sikap ini seolah menjadi sinyal bahwa ia ingin menghindari pembahasan lebih lanjut mengenai status hukumnya yang baru di ruang publik.
Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka pada pekan lalu setelah melakukan gelar perkara.
Lisa dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Senin, 20 Oktober 2025.
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil pada 11 April 2025 atas tuduhan pencemaran nama baik, setelah Lisa mengklaim di media sosial bahwa dirinya mengandung anak dari politisi tersebut.