Gugat Jaksa Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngotot Aset-aset Ini Dikembalikan, Apa Saja?

Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:55 WIB
Gugat Jaksa Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngotot Aset-aset Ini Dikembalikan, Apa Saja?
Gugat Jaksa Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngotot Aset-aset Ini Dikembalikan, Apa Saja?
Baca 10 detik
  • Sandra Dewi memprotes tindakan penyitaan aset-aset terkait kasus suaminya, Harvey Moeis.
  • PN Jakpus mengungkap sederet aset yang disoal oleh Sandra Dewi. 
  • Dalam gugatannya, Sandra Dewi memprotes soal penyitaan aset karena diklaim tidak terkait tindak pidana dari kasus timah yang kini menjerat suaminya.  

Dengan demikian, ia telah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI