-
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengonfirmasi gugatan cerai Raisa Andriana terhadap Hamish Daud.
-
Raisa menjadi pihak yang mengajukan gugatan, dan sidang perdana berlangsung 3 November 2025 dengan agenda mediasi.
-
Gugatan diajukan secara online oleh kuasa hukum Raisa.
Suara.com - Setelah berhari-hari menjadi teka-teki yang memicu spekulasi liar di media sosial, nasib rumah tangga Raisa Andriana dan Hamish Daud akhirnya menemukan titik terang.
Rumor keretakan yang berawal dari hilangnya foto-foto kebersamaan di dunia maya kini bukan lagi isapan jempol.
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan secara resmi mengonfirmasi bahwa prahara di istana pasangan yang dulu dijuluki pasangan idaman ini telah memasuki babak baru.
Raisa resmi menggugat cerai Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar ini sontak mengejutkan publik yang masih mengingat euforia pernikahan mereka yang melahirkan istilah Hari Patah Hati Nasional.
Kini, setelah delapan tahun bersama, babak akhir dari kisah cinta mereka akan ditentukan di meja hijau.
Berikut adalah 5 fakta kunci di balik gugatan cerai Raisa yang telah terdaftar secara resmi.
1. Gugatan Cerai Resmi Didaftarkan

Semua rumor terjawab sudah. Juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, mengonfirmasi secara langsung kepada awak media pada Kamis (23/10/2025) bahwa gugatan cerai atas nama Raisa Andriana memang benar adanya.
Gugatan tersebut tercatat telah masuk ke dalam sistem pendaftaran perkara pengadilan pada hari Rabu, 22 Oktober 2025.
"Nama yang tadi saudara sebut, memang itu sudah ada. Masuk daftarnya itu tanggal 22 kemarin ya, 22 Oktober 2025," tegas Abid, mengakhiri semua spekulasi.
2. Raisa Pihak yang Mengajukan Gugatan

Fakta krusial lainnya adalah mengenai siapa yang mengambil inisiatif untuk berpisah.
Pihak pengadilan memastikan bahwa perkara yang terdaftar adalah jenis gugat cerai. Istilah ini secara hukum berarti gugatan datang dari pihak istri.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa Raisa-lah yang melayangkan permohonan untuk mengakhiri pernikahannya dengan Hamish Daud.
3. Sidang Perdana

Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak membuang waktu. Jadwal untuk sidang perdana perceraian pasangan ini telah ditetapkan dan akan digelar dalam waktu dekat.
Menurut Abid, sidang pertama akan berlangsung pada tanggal 3 November 2025.
Agenda pertama pada sidang perdana ini adalah mediasi, di mana majelis hakim akan berupaya mendamaikan kedua belah pihak sebelum melanjutkan ke proses selanjutnya.
4. Gugatan Didaftarkan Secara Online

Di era digital, proses pendaftaran perkara hukum semakin modern. Abid menjelaskan bahwa gugatan cerai ini tidak didaftarkan secara langsung oleh Raisa di pengadilan.
Sebaliknya, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem e-court oleh kuasa hukum yang telah ditunjuk oleh pelantun Serba Salah tersebut.
"Untuk era sekarang, pendaftaran semua melalui online. Diajukan oleh kuasa hukum," jelasnya.
5. Mengakhiri Pernikahan yang Terjalin Selama 8 Tahun

Gugatan ini menjadi penanda akhir dari perjalanan cinta Raisa dan Hamish Daud yang dimulai sejak pernikahan mereka pada 3 September 2017.
Pernikahan pasangan yang terpaut usia 10 tahun ini selalu jauh dari gosip miring dan kerap dijadikan panutan.
Dari pernikahan ini, mereka telah dikaruniai seorang putri cantik yang menambah kebahagiaan keluarga kecil mereka.
Kini, istana cinta yang mereka bangun harus menghadapi ujian terberat. Publik hanya bisa menantikan bagaimana proses mediasi akan berjalan, sambil berharap yang terbaik untuk keduanya, terutama bagi masa depan sang buah hati.