- YLBHI mendesak pemerintah menghentikan pengiriman anak-anak yang ditangkap saat demo 27 Agustus 2026 ke barak.
- Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana menilai penempatan anak di fasilitas militer berpotensi membentuk preseden berbahaya.
- YLBHI mempertanyakan status hukum serta transparansi pemerintah.
Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah menghentikan pengiriman anak-anak yang sebelumnya ditangkap aparat dalam demonstrasi 27 Agustus 2026 ke program pembinaan bela negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI).
Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana menilai kebijakan tersebut tidak bisa disederhanakan sebagai program pembinaan karakter, kedisiplinan, atau pendidikan nasionalisme bagi pelajar.
Menurutnya, persoalan utamanya justru terletak pada penempatan anak yang pernah ditangkap atau diperiksa polisi dalam demonstrasi ke program yang melibatkan institusi pertahanan dan fasilitas militer.
“Jika pemerintah tidak menjelaskan mengapa seorang anak yang pernah ditangkap atau diperiksa polisi dalam konteks demonstrasi dapat ditempatkan dalam program pembinaan khusus, maka praktik tersebut berpotensi membentuk preseden berbahaya,” kata Arif kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Arif mengatakan, YLBHI juga menemukan adanya seseorang yang ditangkap sebelum terlibat dalam demonstrasi atau melalui tindakan yang disebutnya sebagai preventive strike. Orang tersebut, kata dia, kemudian dipaksa mengikuti program bela negara.
“Ini mengafirmasi bahwa aparat keamanan, baik TNI maupun Polri berupaya membentuk suatu stigma bahwa demonstrasi adalah suatu aktivitas yang tidak mencerminkan nilai-nilai nasionalisme,” ujarnya.
Menurut Arif, keberadaan anak dalam demonstrasi semestinya dilihat dalam kerangka perlindungan hak, bukan sebagai perilaku yang harus dikoreksi melalui pendekatan keamanan dan kedisiplinan.
Soroti Penggunaan Barak
Arif menilai penggunaan institusi pertahanan untuk membina anak yang ditangkap dalam demonstrasi harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Pemerintah, kata dia, perlu menjelaskan siapa yang menyelenggarakan program, siapa yang memberikan materi, lokasi pelaksanaan, bentuk disiplin yang diterapkan, mekanisme penentuan peserta hingga alasan anak-anak yang ditangkap dalam demonstrasi menjadi salah satu kelompok sasaran.
Pernyataan pemerintah bahwa KKRI bukan pendidikan militer, menurut Arif, tidak otomatis menyelesaikan persoalan.
“Yang harus diperiksa adalah substansi dan konteksnya: siapa yang menyelenggarakan, siapa yang memberikan materi, di mana program berlangsung, bentuk disiplin apa yang diterapkan, bagaimana peserta ditentukan, dan terutama mengapa anak-anak yang ditangkap dalam demonstrasi dijadikan salah satu kelompok sasaran,” tegasnya.
Ia menilai keterlibatan institusi pertahanan berisiko mencampuradukkan pendidikan, penegakan hukum terhadap anak, dan pertahanan negara.
“Ketiga rezim tersebut tidak boleh dicampuradukkan hanya atas nama ‘pembinaan’,” jelas Arif.
YLBHI juga mengingatkan bahwa demonstrasi sebagai bentuk penyampaian kritik kepada pemerintah tidak dapat disamakan dengan kurangnya nasionalisme.