Nikita Mirzani Tuduh JPU Karang Cerita Fiktif, Tak Merasa Suruh Mail Ancam dan Peras Reza Gladys

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 11:17 WIB
Nikita Mirzani Tuduh JPU Karang Cerita Fiktif, Tak Merasa Suruh Mail Ancam dan Peras Reza Gladys
Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani menolak seluruh dalil JPU dan menyebut tuduhan pemerasan terhadapnya hanyalah rekayasa dan cerita fiktif.

  • Ia menjelaskan bahwa asistennya, Ismail Marzuki, bertindak atas inisiatif sendiri tanpa ada arahan atau perintah dari dirinya.

  • Nikita meragukan bukti chat dan pengiriman gambar nota pembelian yang diajukan jaksa karena tidak meninggalkan jejak digital sebagaimana mestinya.

"Fakta mengenai tidak terdapat adanya jejak bekas riwayat pengiriman satu gambar nota pembelian Salmon DNA yang ada jarum suntiknya, yang dijual di e-commerce yang tanggalnya sudah diburamkan pada tanggal 14 November 2024 pukul 14.00 WIB sampai 14.20 WIB, dikuatkan dengan keterangan saksi ahli dari jaksa sendiri," tandasnya. 

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI