-
Nikita Mirzani menolak seluruh dalil JPU dan menyebut tuduhan pemerasan terhadapnya hanyalah rekayasa dan cerita fiktif.
-
Ia menjelaskan bahwa asistennya, Ismail Marzuki, bertindak atas inisiatif sendiri tanpa ada arahan atau perintah dari dirinya.
-
Nikita meragukan bukti chat dan pengiriman gambar nota pembelian yang diajukan jaksa karena tidak meninggalkan jejak digital sebagaimana mestinya.
"Fakta mengenai tidak terdapat adanya jejak bekas riwayat pengiriman satu gambar nota pembelian Salmon DNA yang ada jarum suntiknya, yang dijual di e-commerce yang tanggalnya sudah diburamkan pada tanggal 14 November 2024 pukul 14.00 WIB sampai 14.20 WIB, dikuatkan dengan keterangan saksi ahli dari jaksa sendiri," tandasnya.