Richard Lee Colek Menko Yusril, Beberkan Bukti Valid Nikita Mirzani Aktif Main HP di Rutan

Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:04 WIB
Richard Lee Colek Menko Yusril, Beberkan Bukti Valid Nikita Mirzani Aktif Main HP di Rutan
Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Richard Lee beberkan bukti Nikita Mirzani bebas main HP di Rutan Pondok Bambu
  • Nikita Mirzani sedang hadapi proses hukum kasus pemerasan dan TPPU
  • Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara

Suara.com - Dokter sekaligus pengusaha, Richard Lee, kembali menggegerkan publik melalui unggahan terbarunya di media sosial.

Ia secara terang-terangan menampilkan bukti yang mengindikasikan Nikita Mirzani diduga masih bisa mengakses telepon seluler dan aktif di media sosial dari dalam Rumah Tahanan (Rutan).

Melalui akun Instagram terverifikasinya, @dr.richard_lee, pada Selasa, 21 Oktober 2025, ia membagikan sebuah tangkapan layar.

Tangkapan layar tersebut memperlihatkan dugaan percakapan langsung atau direct message (DM) antara dirinya dengan akun yang diduga milik Nikita Mirzani.

Tidak hanya itu, Richard Lee juga secara langsung mempertanyakan kemungkinan adanya perlakuan khusus ini kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Dalam keterangan unggahannya, dokter yang beberapa kali berseteru dengan Nikita itu menuliskan sebuah pertanyaan tajam yang ditujukan kepada pihak berwenang.

"Kepada Yang Terhormat Pak Menteri @yusrilizamhd, kok ada napi bisa main HP?? Aktif sosmed, apa ada peraturan baru di penjara @rutanpondokbambu boleh pegang HP? Video udah viral, tapi masih aman. Ada napi bisa pakai narkoba kemarin, ada napi bisa main sosmed," kata Richard Lee.

Lebih lanjut, bos klinik kecantikan Athena itu juga mempertanyakan kenapa hanya Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki saja yang disidangkan atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.

"Ada empat orang yang terlibat, kenapa cuma dua yang disidangkan?? Apakah ada yang kebal hukum?" imbuh Richard Lee..

Baca Juga: Selain Wulan Guritno, Deretan Artis Ini Juga Disorot karena Tekstur Wajah Aslinya

Unggahan ini sontak menyulut beragam reaksi dari warganet, sekaligus membuka kembali diskursus mengenai aturan dan pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani saat ini merupakan warga binaan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Aktris yang dikenal kontroversial tersebut tengah menghadapi proses hukum atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pertanyaan yang dilontarkan Richard Lee menjadi krusial, mengingat terdapat peraturan tegas yang melarang penggunaan alat elektronik bagi narapidana dan tahanan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013, setiap narapidana atau tahanan dilarang keras memiliki, membawa, dan/atau menggunakan alat elektronik, termasuk telepon genggam.

Bahkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menegaskan larangan total penggunaan ponsel dan menggantinya dengan layanan wartel khusus (wartelsus) untuk mencegah kejahatan yang dikendalikan dari balik jeruji besi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI