Disentil Jaksa Tukang Akting, Nikita Mirzani: Saya Artisnya, Kenapa Anda yang Bersandiwara?

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 08:55 WIB
Disentil Jaksa Tukang Akting, Nikita Mirzani: Saya Artisnya, Kenapa Anda yang Bersandiwara?
Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Nikita Mirzani membantah tudingan JPU bahwa dirinya berakting dan membangun narasi fiktif, justru menuduh jaksa yang berakting dan membuat drama di sidang.

  • Ia menegaskan tidak ada bukti atau fakta yang mendukung tuduhan kesepakatan pemerasan lewat telepon, bahkan ahli forensik menyatakan isi percakapan tidak bisa diekstraksi.

  • Nikita menyindir jaksa seolah ingin menjadi artis, dan menyimpulkan bahwa yang sebenarnya melakukan “akting” dalam kasus ini adalah pihak JPU.

Suara.com - Nikita Mirzani memberikan serangan balik yang menohok kepada jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan duplik kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Ini adalah respons keras sang artis setelah JPU dalam repliknya menyebut ibu tiga anak itu hanya melakukan akting dan membangun narasi fiktif.

Dengan lantang, Nikita justru menuduh jaksa sebagai pihak yang sebenarnya sedang berakting dan membuat drama di ruang sidang.

"Bahwa yang suka akting, membuat drama, dan suka membangun narasi fiktif dalam persidangan ini adalah jaksa," ujarnya.

Menurut Nikita, tuduhan jaksa mengenai adanya kesepakatan pemerasan dalam sebuah panggilan telepon adalah karangan fiktif.

Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sebab, tuduhan tersebut tidak pernah didukung oleh fakta maupun bukti yang terungkap selama proses persidangan.

"Karena dalam persidangan ini, tidak pernah ada fakta mengenai isi percakapan di telepon bertiga antara saya dengan Dokter Oky Pratama dan Ismail Marzuki, melakukan kesepakatan untuk mengancam dan memeras Reza Gladys," lanjutnya.

Nikita kemudian menyindir statusnya sebagai seorang artis, yang seolah ingin ditiru oleh jaksa penuntut umum.

Ia mempertanyakan mengapa jaksa yang justru bersandiwara dengan menyimpulkan isi percakapan telepon tanpa bukti apa pun.

baca juga

"Bahwa, yang artis kan saya, tapi kenapa jaksa penuntut umum yang melakukan akting, seolah-olah menyimpulkan dalam panggilan telepon bertiga antara saya dan Dokter Oky Pratama dan Ismail Marzuki telah melakukan kesepakatan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys," tutur Nikita.

Padahal, saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa sendiri telah menyatakan bahwa isi percakapan telepon tidak bisa diekstraksi atau diketahui.

"Berdasarkan keterangan ahli digital forensik yang diajukan sendiri oleh jaksa di muka persidangan ini, terhadap panggilan telepon tidak bisa dilakukan ekstraksi sehingga tidak diketahui isi percakapannya," papar Nikita.

Ia bahkan melemparkan pertanyaan satire, apakah jaksa memiliki keinginan untuk menjadi seorang artis.

"Apakah jaksa penuntut umum ingin menjadi artis juga? Kalau mau menjadi artis, belajar dulu yang benar supaya tidak mencantumkan fakta-fakta yang manipulatif," cibir Nikita.

Pada akhirnya, ia menyimpulkan bahwa tudingan 'tukang akting' lebih pantas disematkan kepada JPU yang telah menyajikan fakta manipulatif.

"Bahwa dengan demikian, terbukti yang melakukan akting dan drama dengan menyampaikan narasi-narasi fiktif dalam persidangan ini adalah jaksa penuntut umum. Karena jaksa penuntut umum mencantumkan fakta yang tidak pernah terungkap di persidangan, dan tidak didukung dengan alat bukti lainnya," tandas Nikita. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serangan Balik Nikita Mirzani di Sidang, Sebut Jaksa Pakai Ilmu Dukun dan Sulap

Serangan Balik Nikita Mirzani di Sidang, Sebut Jaksa Pakai Ilmu Dukun dan Sulap

Entertainment | Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:19 WIB

Jelang Vonis Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Sesumbar 100 Persen Bebas

Jelang Vonis Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Sesumbar 100 Persen Bebas

Entertainment | Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:45 WIB

Richard Lee Colek Menko Yusril, Beberkan Bukti Valid Nikita Mirzani Aktif Main HP di Rutan

Richard Lee Colek Menko Yusril, Beberkan Bukti Valid Nikita Mirzani Aktif Main HP di Rutan

Entertainment | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:04 WIB

Dari Jam Tangan Hingga Kalung Berlian, 9 Fashion Item Nikita Mirzani Saat Sidang Nilainya Miliaran

Dari Jam Tangan Hingga Kalung Berlian, 9 Fashion Item Nikita Mirzani Saat Sidang Nilainya Miliaran

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 20:45 WIB

Nikita Mirzani: Jaksa Gue Berkasus Semua!

Nikita Mirzani: Jaksa Gue Berkasus Semua!

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 19:10 WIB

Nikita Mirzani Tetap Dituntut 11 Tahun Penjara, Jaksa: Dia Tak Berkompeten Edukasi Skincare

Nikita Mirzani Tetap Dituntut 11 Tahun Penjara, Jaksa: Dia Tak Berkompeten Edukasi Skincare

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Terkini

Rose BLACKPINK Menyulap Denim Klasik Jadi Lebih Personal

Rose BLACKPINK Menyulap Denim Klasik Jadi Lebih Personal

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 13:05 WIB

Cara Memilih Bedak Padat Sesuai Warna Kulit agar Makeup Tidak Abu-Abu

Cara Memilih Bedak Padat Sesuai Warna Kulit agar Makeup Tidak Abu-Abu

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 13:02 WIB

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:00 WIB

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:57 WIB

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:55 WIB

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:49 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:45 WIB

×