-
Ammar Zoni merasa tertekan secara psikologis untuk bersaksi dari Nusakambangan.
-
Pengacara ibaratkan kesaksian dari Nusakambangan seperti di dalam kandang harimau.
-
Dasar hukum untuk persidangan online dianggap sudah tidak relevan lagi.
Suara.com - Permintaan Ammar Zoni untuk dihadirkan langsung dalam persidangannya ternyata bukan tanpa alasan.
Pengacaranya, Jon Mathias, mengungkap ada tekanan psikologis berat yang dirasakan kliennya.
Menurutnya, memberikan kesaksian dari Nusakambangan sama saja seperti berbicara di dalam 'kandang harimau'.
Analogi ini digunakan Jon Mathias untuk menggambarkan betapa tidak bebasnya Ammar jika harus bersaksi secara online dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Sang advokat meyakini, kliennya tidak akan bisa memberikan keterangan yang jujur dan merdeka di bawah bayang-bayang pengawasan ketat.
"Kalau Ammar ya memberikan keterangan di situ kan pasti ya samalah dia ada di dalam kandang harimau. Nengok kumis harimau dia takut, apalagi kalau harimaunya," kata Jon Mathias saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Tekanan ini muncul setelah mantan suami Irish Bella tersebut dipindahkan ke Nusakambangan akibat kasus narkotika keempatnya.

Kasus ini bermula dari temuan selinting ganja saat razia di lapas pada Januari 2025, yang membuatnya dicap sebagai narapidana berisiko tinggi dan diasingkan ke pulau penjara tersebut.
Jon Mathias menegaskan, permintaan sidang tatap muka ini adalah bukti nyata bahwa Ammar dan para terdakwa lainnya merasa tidak nyaman. Fakta bahwa seluruh terdakwa meminta hal yang sama menjadi sinyal kuat adanya tekanan.
Baca Juga: Niat Mulia Ammar Zoni sebelum Terjerat Narkoba Lagi: Ingin Tinggalkan Dunia Hiburan dan Hijrah
"Itu buktinya mereka kenapa, kalau aman nyaman kenapa mereka minta disidangkan di sini, di Jakarta? Berarti enggak nyaman kan," tegasnya.
Pihak kuasa hukum juga menepis alasan sidang online yang mungkin akan digunakan pengadilan. Menurutnya, dasar hukum untuk sidang online (PERMA) dibuat untuk kondisi darurat saat pandemi Covid-19 dan kini sudah tidak relevan lagi.
"Sekarang kan dnggak Covid, semua hadir sekarang. Di kita juga hadir, para lawyer semua hadir, di sidang-sidang korupsi juga hadir. Kenapa untuk kasus Ammar tidak bisa? Itu jadi pertanyaan masyarakat," ujarnya.
Kini, permohonan agar Ammar Zoni bisa keluar dari 'kandang harimau' dan bersaksi langsung di pengadilan ada di tangan majelis hakim.
Keputusan mereka akan menentukan apakah Ammar bisa benar-benar 'buka-bukaan' seperti yang dijanjikannya.