Profil Kairul Soleh, Hakim yang Tolak Salaman Nikita Mirzani usai Vonis 4 Tahun Penjara

Yohanes Endra Suara.Com
Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:08 WIB
Profil Kairul Soleh, Hakim yang Tolak Salaman Nikita Mirzani usai Vonis 4 Tahun Penjara
Profil Kairul Soleh, Hakim yang Tolak Salaman Nikita Mirzani (instagram)

Dalam pembacaan putusan, dia menyatakan bahwa Nikita tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang, karena unsur kesengajaan untuk menyembunyikan asal-usul uang tidak terpenuhi.

Namun, Kairul menilai Nikita terbukti bersalah mendistribusikan informasi untuk keuntungan pribadi secara melawan hukum dengan ancaman membuka rahasia.

Oleh karena itu, majelis hakim akhirnya memberi putusan bahwa Nikita dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Sikap tegasnya itu sejalan dengan karakter profesional yang selama ini dia tunjukkan di berbagai sidang besar yang ditanganinya.

Enggan Tersorot Publik

Berbeda dengan banyak tokoh publik, Kairul Soleh memilih menjaga jarak dari sorotan media dan media sosial.

Dia tidak memiliki akun publik, jarang tampil di hadapan wartawan, dan lebih fokus pada tugas yudisialnya.

Hal ini sejalan dengan etika profesi hakim yang menuntut objektivitas dan menghindari kepentingan di luar ruang sidang.

Sikapnya yang menolak salaman Nikita juga dianggap sebagian kalangan sebagai bentuk penegakan etika dan menjaga marwah peradilan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dipenjara Berapa Kali? Terbaru Divonis 4 Tahun Bui, Denda 1 Miliar

Meski viral karena satu momen singkat, karier panjangnya menunjukkan dedikasi pada hukum yang tak mudah tergoyahkan oleh opini publik.

Kontributor : Chusnul Chotimah

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI