5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara

Yazir FIsmail Suara.Com
Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:47 WIB
5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani dari laporan hingga diputus 4 tahun penjara [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani dilaporkan oleh dr. Reza Gladys atas dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar pada November 2024.

  • Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Nikita dituntut 11 tahun penjara karena dianggap melakukan pemerasan dan pencucian uang.

  • Pada 28 Oktober 2025, ia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, terbukti melakukan pemerasan tapi bebas dari dakwaan TPPU.

Suara.com - Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi saksi bisu babak akhir dari drama hukum yang menjerat artis kontroversial, Nikita Mirzani.

Setelah melalui proses yang panjang dan melelahkan, Nikita Mirzani divonis bersalah atas kasus  terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.

Nikita Mirzani diganjar hukuman empat tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mencapai 11 tahun penjara. 

Berikut adalah 5 tahap penting perjalanan kasus ini, dari awal laporan hingga ketukan palu hakim.

1. Awal Mula Kasus

Nikita Mirzani di sidang vonis kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
 Perjalanan Kasus Nikita Mirzani dari laporan hingga diputus 4 tahun penjara [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Semua berawal pada 13 November 2024, ketika dokter kecantikan Reza Gladys, pemilik brand kecantikan Glafidsya, melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut berisi tuduhan pemerasan dan pengancaman. Nikita, bersama asistennya, dituding meminta uang senilai Rp 5 miliar kepada Reza Gladys.

Uang tersebut diduga sebagai syarat agar Nikita berhenti mengunggah konten negatif tentang produk dan pribadi Reza di media sosialnya. Meski sempat ada negosiasi, kasus ini akhirnya tetap menempuh jalur hukum.

2. Status Naik Menjadi Tersangka 

Baca Juga: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Makasih 7 Bulan Selalu Menemani

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, sebagai tersangka.

Puncaknya, pada Selasa, 5 Maret 2025, keduanya resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.

Penahanan dilakukan setelah Nikita menjalani pemeriksaan intensif, di mana ia dicecar 109 pertanyaan oleh penyidik.

Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, mulai dari UU ITE, KUHP tentang pemerasan, hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

3. Proses Persidangan 

Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani dari laporan hingga diputus 4 tahun penjara [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sidang perdana Nikita Mirzani menjadi sorotan media. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nikita dengan dakwaan berlapis.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI