Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
Nikita Mirzani memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan pemerasan disertai ancaman dan TPPU di PN Jaksel, Selasa (28/10/2025). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri).
  • Vonis terhadap Nikita terkait kasus pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik melalui media elektronik.
  • Kuasa hukum menegaskan akan memanfaatkan seluruh jalur hukum yang tersedia.
  • Nikita mengatakan masih ada banding, kasasi hingga PK yang bisa ditempuh oleh pihaknya.

Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani mengaku keberatan dengan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vonis ini terkait kasus pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Iya lah keberatan. Orang nggak ada yang maksa, enggak ada yang buka rahasia," ujar Nikita di PN Jaksel, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, produk perawatan kulit (skincare) milik Reza Gladys yang menjadi pangkal masalah, memang telah dinyatakan berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Meskipun demikian, Nikita menunjukkan sikap tegar.

"Karena ini belum berakhir, masih ada banding, kasasi hingga PK. Jadi, tak ada masalah," ujarnya.

Ia bahkan mengaku bersyukur atas setiap keputusan hakim. Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menegaskan akan memanfaatkan seluruh jalur hukum yang tersedia.

"Kami akan berdiskusi seperti apa bagusnya langkah atau apa yang akan diambil yang terbaik untuk Niki sendiri," jelas Usman.

Sebelumnya, hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Nikita. Jika denda tidak dibayar, ia terancam kurungan tambahan selama tiga bulan. Menariknya, dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga disangkakan padanya, dinyatakan tidak terbukti. (Antara)

Sidang pembacaan putusan ini digelar pada Selasa pukul 12.40 WIB. Ini adalah kelanjutan dari drama hukum yang panjang, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Nikita dengan pidana 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.

Kasus ini berpusat pada klaim Nikita yang membongkar produk Reza Gladys yang tak terdaftar di BPOM. Dakwaan JPU menyebutkan, Nikita, bersama asistennya Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, mengancam bos skincare RGP agar membayar Rp4 miliar sebagai "uang tutup mulut".

Uang tersebut diduga akan digunakan Nikita untuk melunasi sisa cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Borok Nikita Mirzani Dibongkar Hakim: Tak Jujur dan Residivis Jadi Alasan Vonis Berat

Borok Nikita Mirzani Dibongkar Hakim: Tak Jujur dan Residivis Jadi Alasan Vonis Berat

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:12 WIB

Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?

Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:50 WIB

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Pihak Reza Gladys: Produk Klien Kami Tidak Salah!

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Pihak Reza Gladys: Produk Klien Kami Tidak Salah!

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:44 WIB

Nikita Mirzani Dipenjara Berapa Kali? Terbaru Divonis 4 Tahun Bui, Denda 1 Miliar

Nikita Mirzani Dipenjara Berapa Kali? Terbaru Divonis 4 Tahun Bui, Denda 1 Miliar

Lifestyle | Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:38 WIB

5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara

5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:47 WIB

Terkini

Andi Gani Tegaskan Perayaan May Day di Monas 'Nol Dana Negara' Meski akan Dihadiri Prabowo

Andi Gani Tegaskan Perayaan May Day di Monas 'Nol Dana Negara' Meski akan Dihadiri Prabowo

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:04 WIB

Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha

Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:56 WIB

Krisis Energi Tekan Kelas Menengah Indonesia, Satu Guncangan Bisa Jadi Miskin

Krisis Energi Tekan Kelas Menengah Indonesia, Satu Guncangan Bisa Jadi Miskin

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:55 WIB

Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional

Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:45 WIB

Dunia Harus Tahu! 8 Juta Warga Sudan Terancam Kelaparan, 700 Ribu Anak di Ambang Maut

Dunia Harus Tahu! 8 Juta Warga Sudan Terancam Kelaparan, 700 Ribu Anak di Ambang Maut

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:44 WIB

Stasiun Bekasi Timur Dibuka Lagi, KAI Pastikan Asepek Keselematan Sudah Terpenuhi

Stasiun Bekasi Timur Dibuka Lagi, KAI Pastikan Asepek Keselematan Sudah Terpenuhi

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:40 WIB

Dikritik Perang Lawan Iran, Donald Trump Murka ke Kanselir Jerman: Dia Gak Tahu Apa-apa

Dikritik Perang Lawan Iran, Donald Trump Murka ke Kanselir Jerman: Dia Gak Tahu Apa-apa

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:36 WIB

Ketergantungan Energi Fosil Bebani APBN, Transisi Energi Bisa Jadi Solusi?

Ketergantungan Energi Fosil Bebani APBN, Transisi Energi Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB

Raja Charles Sindir Trump di Gedung Putih, Candaan soal Bahasa Prancis Bikin Ruangan Pecah

Raja Charles Sindir Trump di Gedung Putih, Candaan soal Bahasa Prancis Bikin Ruangan Pecah

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:27 WIB

Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh

Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:25 WIB