Borok Nikita Mirzani Dibongkar Hakim: Tak Jujur dan Residivis Jadi Alasan Vonis Berat

Bangun Santoso

Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:12 WIB
Borok Nikita Mirzani Dibongkar Hakim: Tak Jujur dan Residivis Jadi Alasan Vonis Berat
Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
  • Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pemerasan, lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 11 tahun
  • Hukuman berat dijatuhkan karena Nikita dinilai tidak jujur selama persidangan dan merupakan seorang residivis yang sudah pernah dihukum sebanyak empat kali
  • Satu-satunya yang meringankan vonis adalah status Nikita sebagai orang tua dengan tanggungan keluarga, sementara ia divonis bebas dari tuduhan pencucian uang (TPPU)

Suara.com - Palu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah diketuk. Nikita Mirzani resmi divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik. Di balik putusan tersebut, hakim membeberkan dua alasan utama yang menjadi pemberat hukuman bagi sang artis kontroversial.

Ketua Majelis Hakim, Khairul Saleh, dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (28/10/2025), secara gamblang menyatakan bahwa sikap Nikita selama persidangan dan rekam jejak kriminalnya menjadi pertimbangan utama. Menurut hakim, Nikita dinilai tidak berterus terang mengenai perbuatannya.

"Keadaan yang memberatkan bahwa terdakwa tidak mengakui terus terang perbuatannya dan terdakwa sudah pernah dihukum," kata Hakim Khairul Saleh di ruang sidang sebagaimana dilansir Antara.

Fakta bahwa Nikita Mirzani sudah pernah empat kali merasakan dinginnya lantai penjara menjadi catatan merah yang tak terhindarkan. Statusnya sebagai residivis menjadi faktor pemberat yang signifikan dalam vonis kali ini.

Meski demikian, majelis hakim tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Satu-satunya keadaan yang meringankan hukuman Nikita adalah statusnya sebagai orang tua yang masih memiliki tanggungan keluarga.

"Keadaan yang meringankan terdakwa memiliki tanggungan keluarga," ucap hakim.

Vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar ini, dengan subsider tiga bulan kurungan jika denda tak dibayar, sejatinya jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, jaksa menuntut Nikita dihukum 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys. Nikita disebut mengancam akan membongkar produk milik Reza yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan meminta uang tutup mulut sebesar Rp4 miliar.

Namun, untuk dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga disangkakan kepadanya, Nikita Mirzani dinyatakan tidak terbukti bersalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?

Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:50 WIB

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Pihak Reza Gladys: Produk Klien Kami Tidak Salah!

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Pihak Reza Gladys: Produk Klien Kami Tidak Salah!

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:44 WIB

Nikita Mirzani Dipenjara Berapa Kali? Terbaru Divonis 4 Tahun Bui, Denda 1 Miliar

Nikita Mirzani Dipenjara Berapa Kali? Terbaru Divonis 4 Tahun Bui, Denda 1 Miliar

Lifestyle | Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:38 WIB

5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara

5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:47 WIB

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Makasih 7 Bulan Selalu Menemani

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Makasih 7 Bulan Selalu Menemani

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:14 WIB

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Reaksinya di Luar Dugaan

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Reaksinya di Luar Dugaan

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:10 WIB

Poin Memberatkan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Tak Akui Perbuatan dan Pernah Dipenjara

Poin Memberatkan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Tak Akui Perbuatan dan Pernah Dipenjara

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:49 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB