Nikita Mirzani Dipenjara Berapa Kali? Terbaru Divonis 4 Tahun Bui, Denda 1 Miliar

Husna Rahmayunita

Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:38 WIB
Nikita Mirzani Dipenjara Berapa Kali? Terbaru Divonis 4 Tahun Bui, Denda 1 Miliar
Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Nikita Mirzani kembali terlibat kasus hukum dan kini divonis 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys

Dalam putusannya, Hakim Ketua membacakan vonis di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda 1 miliar Rupiah, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” ujar Kairul Soleh selaku Hakim Ketua.

Meski telah divonis bersalah atas dakwaan utama, Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan kumulatif kedua terkait tindak pidana pencucian yang (TPPU).

Hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TPPU sebagaimana dakwaan penuntut umum.

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Kasus ini bukanlah kasus Nikita Mirzani pertama yang membuatnya harus menginap di bui. Ibu tiga anak ini bisa dibilang sudah ‘berpengalaman’.

Sejak tahun 2012, Nikita Mirzani telah akrab dengan kasus hukum. Dirinya telah menjalani beberapa kali tahanan dengan durasi yang beragam.

Penasaran kasus apa saja yang pernah menjerat Nikita Mirzani hingga dirinya mendekam di penjara beberapa kali? Berikut rangkumannya dari berbagai sumber.

1. Kasus Penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie (2012)

baca juga

Nikita Mirzani sempat terlibat kasus perkelahian dengan Olivia dan Beverly Sandie di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada tanggal 5 September 2012 lalu. Mereka diketahui bertengkar di sebuah bar. Akibatnya, Nikita Mirzani ditahan selama 57 hari dan dibebaskan dengan syarat wajib lapor.

Namun, pada 24 April 2013 Nikita Mirzani dijatuhi hukuman empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Usai melalui proses banding dan kasasi, hukuman ini diperpanjang menjadi lima bulan.

Pada awal 2015, Nikita Mirzani menjalani sisa hukuman penjara selama 93 hari untuk melengkapi total hukuman 150 hari.

2. Penganiayaan terhadap Dipo Latief (2020)

Ibu tiga anak ini juga sempat terlibat kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus ini mencuat pada Januari 2020 lalu. Nikita Mirzani ditahan oleh polisi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dirinya disebut melempar asbak yang mengenai Dipo Latief.

Hingga akhirnya pada 15 Juli 2020, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman penjara selama enam bulan kepada Nikita Mirzani. Meski demikian, dengan pertimbangan dirinya adalah ibu tunggal, maka Nikita hanya menjalani hukumannya dalam bentuk tahanan kota dengan masa percobaan 12 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Makasih 7 Bulan Selalu Menemani

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Makasih 7 Bulan Selalu Menemani

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:14 WIB

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Reaksinya di Luar Dugaan

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Reaksinya di Luar Dugaan

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:10 WIB

Poin Memberatkan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Tak Akui Perbuatan dan Pernah Dipenjara

Poin Memberatkan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Tak Akui Perbuatan dan Pernah Dipenjara

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:49 WIB

Terkini

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

×