Status Uya Kuya di DPR Usai 2 Bulan Dinonaktifkan

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Status Uya Kuya di DPR Usai 2 Bulan Dinonaktifkan
Profil Uya Kuya (Instagram/king_uyakuya)
Baca 10 detik
  • Uya Kuya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.

  • Akibatnya, ia tidak lagi menerima gaji maupun tunjangan apa pun.

  • Nasib politik Uya Kuya kini ditentukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.

Suara.com - Uya Kuya telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR.

Keputusan itu hadir sehari setelah rumahnya dijarah pada 30 Oktober 2025.

Dua bulan setelah putusan tersebut, Uya Kuya memberikan keterangan kalau sampai saat ini, ia masih dinonaktifkan jabatan sebagai anggota DPR.

"Dari dinonaktifkan sampai sekarang saya tidak terima gaji dan tunjangan, tidak terima apa-apa. Ini demi Allah enggak," kata Uya Kuya dalam program FYP Trans 7 pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Untuk memperjelas, Uya Kuya menegaskan penghentian fasilitas tersebut adalah konsekuensi otomatis dari status penonaktifannya. 

"Memang tidak terima. Gaji stop, tunjangan juga enggak," sambungnya.

Kondisi ini dibenarkan oleh Raffi Ahmad, ia sempat berkomunikasi dengan Uya Kuya soal masalah tersebut.

Uya kuya bersama sang istri, Astrid Khairunisha alias Astrid Kuya. [Instagram]
Uya kuya bersama sang istri, Astrid Khairunisha alias Astrid Kuya. [Instagram]

"Saya sempet telepon, ketemu Kang Uya, ngobrol ya, di satu tempat lah ngobrol setelah kejadian, 'Kang, gimana?' 'Stop Fi, memang gaji stop, gaji pokok stop, semuanya stop, tunjangan stop.'," kata Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad lantas menanyakan kelanjutan hidup Uya Kuya. Di mana kini mantan personel Tofu tersebut tak lagi menerima gaji.

Baca Juga: Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara

"Terus gimana?' (kata Uya) 'Ya udah gua pakai tabungan yang ada aja,' katanya. 'Kang, terus gimana? Turut prihatin ya, tapi enggak apa-apa, gue sih ikhlas-ikhlas aja'," beber Raffi Ahmad.

Sementara itu, nasib Uya Kuya di kancah politik kini berada di tangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sidang pun telah digelar kemarin untuk menentukan statusnya beserta beberapa anggota dewan lain yang juga dinonaktifkan.

Menurut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sidang perdana memang belum melibatkan para anggota dewan nonaktif.

Ini karena masih berfokus pada kelengkapan administrasi perkara.

"Memang anggota DPR nonaktif itu tidak diundang dalam sidang awal ini," jelas Sufmi Dasco Ahmad, seperti dikutip dari Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI