- 
Penangkapan Onadio Leonardo merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang awalnya terungkap di Sunter, Jakarta Utara. 
- 
Total tiga orang diamankan dari dua lokasi berbeda, termasuk Ciputat Timur tempat Onadio ditangkap. 
- 
Identitas dua orang lainnya belum diumumkan untuk kepentingan pengembangan kasus lebih lanjut. 
Suara.com - Fakta baru terungkap dari kasus narkotika yang menjerat artis Onadio Leonardo. Penangkapan suami dari Beby Prisillia itu ternyata bukan merupakan target operasi tunggal.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari sebuah perkara yang bermula di Jakarta Utara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi.
Menurutnya, rangkaian peristiwa ini diawali dari pengungkapan di lokasi pertama (TKP 1).
Lokasi awal tersebut berada di kawasan Sunter, Tanjung Priok.

"Itu berawal dari TKP pertama ya. TKP pertama itu di Sunter ya, Sunter. Itu hari Rabu, tanggal 29 Oktober 2025, pukul 19.00," jelas Ade Ary, Jumat, 31 Oktober 2025.
Dari lokasi pertama, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan pengembangan.
Penyelidikan lanjutan inilah yang akhirnya membawa petugas ke lokasi kedua di Ciputat Timur, tempat Onadio diamankan.
Secara total, Ade Ary menyebut ada tiga orang yang telah diamankan dari dua lokasi berbeda tersebut.
Baca Juga: Timnas Indonesia Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026, Oki Rengga Minta PSSI Tanggung Jawab
"Kemarin dalam proses penangkapan ini, setidaknya diamankan total ada 3 orang yang diamankan ya. Di TKP pertama itu, di daerah Sunter, Tanjung Priok. Lalu TKP kedua tadi di Ciputat Timur, di Rempoa ya," paparnya.
Namun, pihak kepolisian masih enggan membeberkan identitas dua orang lainnya yang turut diamankan.
Ade Ary menyatakan bahwa pembatasan informasi ini dilakukan demi kepentingan pengembangan kasus yang lebih besar.
"Nanti ya, mohon waktu nanti akan kami update lebih lanjut ya. Kadang-kadang, dalam hal-hal proses pengembangan itu, ada hal-hal yang mungkin juga kami batasi dulu pengungkapannya untuk kepentingan pengembangan kasus, mohon waktu rekan-rekan ya," jelasnya.
Ia pun meminta publik untuk bersabar karena penyidik masih terus bekerja di lapangan.
"Mohon waktu rekan-rekan, peneliti masih terus mengembangkan kasus ini, dan sekali lagi kami izin mengimbau bahwa narkoba ini adalah musuh bangsa ya, musuh kita bersama," tegas Ade Ary.
 
                                
                 
             
                 
                 
                 
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
             
             
             
             
                     
                     
                     
                    