Onadio Leonardo Diciduk Polisi di Tangerang Selatan, Sisa Ganja Jadi Barang Bukti

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 14:39 WIB
Onadio Leonardo Diciduk Polisi di Tangerang Selatan, Sisa Ganja Jadi Barang Bukti
Onadio Leonardo [Yuliani/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Onadio Leonardo ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

  • Penangkapan terjadi di apartemen Rempoa, Ciputat Timur, dengan barang bukti ganja, papir, dan tiga ponsel.

  • Polisi menduga ada narkotika lain yang telah dikonsumsi, kasus masih dalam pengembangan.

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari panggung hiburan Tanah Air. Artis sekaligus musisi, Onadio Leonardo, dipastikan telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Penangkapan mantan vokalis band Killing Me Inside ini terkait dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Kabar ini telah dikonfirmasi secara resmi oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Pihak yang memberikan keterangan adalah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi.

Ia membenarkan bahwa artis dengan inisial LA alias OL telah diamankan oleh satuannya.

Onadio Leonardo [Instagram]
Onadio Leonardo [Instagram]

"Ya, benar ya. Saudara LA alias OL, benar telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," ujar Ade Ary, Jumat, 31 Oktober 2025.

Lelaki berusia 35 tahun itu diamankan di sebuah apartemen di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika.

"Rekan-rekan untuk saudara LA ya, di TKP-nya tersebut ditemukan satu lembar papir, kemudian satu klip plastik kecil berisi batang ganja, kemudian satu boks kecil, dan tiga handphone," papar Ade Ary.

Baca Juga: Bakal Punya Adik, Onadio Leonardo Sebut Anak Pertamanya Tambah Nakal

Meski demikian, pihak kepolisian menduga ada jenis narkotika lain yang telah dikonsumsi.

Hal ini didasarkan pada pendalaman di lapangan yang menunjukkan barang bukti lain diduga telah habis dipakai.

"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik ya," jelas Ade Ary lagi.

Hingga berita ini diturunkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan pengembangan kasus. 

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI