- Fuji kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan baru yang ia buat
- Kedatangan Fuji bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, bertujuan melengkapi bukti dan memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan
- Kasus ini berawal dari laporan Fuji terhadap sebuah agensi yang diduga menahan pembayaran dari kerja sama dengan sejumlah brand
Suara.com - Selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/10/2025).
Kedatangannya kali ini bukan untuk kasus lama, melainkan untuk mengecek laporan sebelumnya.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Fuji datang untuk memberikan keterangan tambahan.
"Jadi agendanya, mau ada beberapa pertanyaan yang mungkin mau kita lengkapi. Terkait bukti dan beberapa saksi," ujar Sandy Arifin di Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Pihaknya juga ingin memastikan siapa saja pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

"Nah hari ini makanya kebetulan Kak Uti lagi santai dan bisa hadir untuk memberikan keterangan tambahan," kata Sandy Arifin.
"Sama mau memastikan siapa-siapa lagi tambahannya sama buktinya," lanjutnya.
Saat ditanya apakah ini terkait dengan kasus dengan sang manajer, penggelapan dana, Fuji membantahnya.
Ia menegaskan bahwa ini adalah laporan yang sepenuhnya baru. "Baru, laporannya kan baru," ucap mantan pacar Thariq Halilintar ini.
Baca Juga: Fuji Kembali Jadi Korban Penggelapan, Kali Ini Ulah Admin Sendiri
Fuji dan Sandy Arifin tak memberikan banyak keterangan. Namun sang pengacara berjanji akan memberikan penjelasan usai bertemu penyidik.
"Nanti kita jelasin lagi setelah kita di atas," jelas Sandy Arifin.
Sebelumnya, Fuji telah melaporkan seseorang dari sebuah agensi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 Maret 2025. Kasusnya, mengenai dugaan penggelapan dana.
Agensi tersebut memiliki tanggung jawab dalam mengelola pembayaran dari berbagai brand yang bekerja sama dengan Fuji. Namun sang selebgram tidak dibayar setelah membuat konten yang disepakati.
 
                 
             
                 
                 
                 
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
             
             
             
             
                     
                     
                     
                     
                    