Bedu dan Istri Resmi Cerai, Ada Kesepakatan yang Ditandatangani

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Senin, 03 November 2025 | 17:44 WIB
Bedu dan Istri Resmi Cerai, Ada Kesepakatan yang Ditandatangani
Komedian Bedu [Instagram/beddu17]
baca 10 detik
  • Komedian Bedu dan istrinya, Irma Kartika Anggraeni, telah resmi bercerai.

  • Proses perceraian berjalan damai karena sudah ada kesepakatan kedua pihak.

  • Gugatan yang diajukan Bedu hanya perceraian, tanpa harta atau anak.

Suara.com - Bedu dan istrinya, Irma Kartika Anggreani, resmi bercerai. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengetok palu perceraian untuk pasangan ini pada Senin (3/11/2025). 

Putusan perceraian Bedu dan istrinya diumumkan secara resmi melalui sistem pengadilan elektronik atau e-court.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara PA Jakarta Selatan, Abid, saat ditemui awak media. Ia membenarkan bahwa status pernikahan Bedu telah diputus.

"Iya, sudah putus. Hari ini," tegas Abid.

Menurut Abid, putusan ini diambil setelah majelis hakim melakukan musyawarah. 

Proses hukum berjalan cukup cepat karena pihak istri atau termohon, Irma Kartika Anggraeni, tidak pernah menghadiri persidangan meski telah dipanggil secara sah sebanyak dua kali.

Momen Kebersamaan Bedu Bersama sang Istri Irma Kartika (Instagram/@anggie_bedu)
Momen Kebersamaan Bedu Bersama sang Istri Irma Kartika (Instagram/@anggie_bedu)

Menariknya, proses perceraian Bedu ini mendapat pujian dari pihak pengadilan.

Abid menyebut perpisahan sang komedian sebagai sebuah proses yang berjalan dengan sangat baik dan damai.

Hal ini menurut Abid, terletak pada kesepakatan yang telah dibuat Bedu dan Irma bahkan sebelum gugatan cerai didaftarkan ke pengadilan.

baca juga

"Artinya, bahwa kedua pihak sebelum masuk ke sini mereka sudah mengadakan kesepakatan-kesepakatan yang baik," jelasnya.

Abid pun tidak mengetahui secara pasti soal isi kesepakatan. Entah apa itu termasuk harta gono-gini atau hak asuh anak.

Sebab yang diajukan Bedu dalam gugatannya adalah perceraian.

"Ya, sudah saya katakan, ya, bahwa yang maju ke sini itu hanya perceraian saja," kata Abid. 

Sebagai informasi, Bedu dan Irma Kartika Anggraeni menikah pada 2010. Dari pernikahan ini, pasangan tersebut dikaruniai tiga anak.

Sayang, rumah tangga yang berjalan lebih dari 15 tahun tersebut harus berakhir dengan perceraian. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap di Sidang Cerai, Bedu Ternyata Masih Isi Token Listrik Istri

Terungkap di Sidang Cerai, Bedu Ternyata Masih Isi Token Listrik Istri

Entertainment | Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:14 WIB

Tak Ada Drama Harta Gono-gini, Bedu Ikhlas Serahkan Rumah dan Mobil untuk Istri

Tak Ada Drama Harta Gono-gini, Bedu Ikhlas Serahkan Rumah dan Mobil untuk Istri

Entertainment | Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:36 WIB

Gagal dalam Pernikahan, Bedu Tegaskan Pantang Gagal Jadi Orang Tua

Gagal dalam Pernikahan, Bedu Tegaskan Pantang Gagal Jadi Orang Tua

Entertainment | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Ceraikan Istri, Bedu Tinggalkan Semua Aset dan Pilih Ngontrak

Ceraikan Istri, Bedu Tinggalkan Semua Aset dan Pilih Ngontrak

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:30 WIB

Sempat Ngaku Saldo ATM Kosong, Bedu Bantah Cerai karena Kondisi Ekonomi

Sempat Ngaku Saldo ATM Kosong, Bedu Bantah Cerai karena Kondisi Ekonomi

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 17:25 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×