Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan

Rabu, 05 November 2025 | 18:19 WIB
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif dengan durasi bervariasi kepada tiga anggota DPR RI nonaktif—Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Nafa, Eko, dan Sahroni disanksi nonaktif oleh MKD.
  • Gaji dan tunjangan ratusan juta per bulan dicabut.
  • Potensi kerugian Ahmad Sahroni mencapai Rp 600 jutaan.

Suara.com - Nasib buruk tengah menimpa tiga anggota DPR RI dari kalangan selebriti, yakni Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni setelah dinonaktifkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Nafa Urbach, Eko Patrio dan Amad Sahroni dijatuhi sanksi yang membuat mereka harus puasa menerima gaji dan tunjangan selama berbulan-bulan.

Sanksi ini dipastikan menjadi pukulan telak, karena seluruh hak keuangan mereka sebagai wakil rakyat dicabut total selama masa hukuman.

Padahal, penghasilan seorang anggota dewan dikenal sangat fantastis dan bisa tembus ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Sebelumnya, MKD menyatakan ketiganya terbukti melanggar kode etik DPR RI.

Akibatnya, mereka harus menepi dari tugas kedewanan dengan durasi sanksi yang berbeda-beda:

MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif (Screenshot)
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif (Screenshot)
  1. Ahmad Sahroni dinonaktifkan selama enam bulan.
  2. Eko Patrio dinonaktifkan selama empat bulan.
  3. Nafa Urbach dinonaktifkan selama tiga bulan.

Selama masa sanksi, semua pemasukan fantastis tersebut dipastikan berhenti total. Hak keuangan yang dicabut mencakup gaji pokok, seluruh tunjangan, hingga hak pensiun.

Artinya, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni harus rela kehilangan potensi pendapatan ratusan juta rupiah.

Lantas, seberapa besar pundi-pundi yang kini lenyap dari rekening Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni? Simak rinciannya berikut ini.

Baca Juga: Bedu Tetap Transfer Rp50 Juta per Bulan ke Mantan Istri Meski Sudah Cerai, Buat Apa Saja?

Mungkin banyak yang tak tahu, gaji pokok seorang anggota DPR RI Rp 4,2 juta per bulan.

Angka ini bahkan lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 yang mencapai Rp 5,3 jutaan.

Namun, anggota dewan juga mendapatkan banyak tunjangan yang jumlahnya bikin geleng-geleng kepala.

  1. Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000
  2. Tunjangan Komunikasi: Rp 15.554.000
  3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan: Rp 3,75 juta
  4. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7,7 juta
  5. Tunjangan Perumahan: Rp 50 juta
  6. Asisten Anggota: Rp 2,25 juta

Belum lagi, mereka juga masih ada fasilitas kredit mobil sebesar Rp 70 juta per periode dan biaya perjalanan dinas yang mencapai jutaan rupiah per hari.

Jika ditotal, take home pay seorang anggota DPR RI bisa dengan mudah melampaui Rp 100 juta setiap bulan.

Bila dilihat dari lamanya mereka dinonaktifkan oleh MKD, maka diperkirakan Ahmad Sahroni akan kehilangan gajinya kisaran Rp 600 jutaan, Eko Patrio kisaran Rp 400 jutaan dan Nafa Urbach kisaran Rp 300 jutaan selama masa nonaktif yang berbeda-beda.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI