Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan

Yohanes Endra, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 05 November 2025 | 18:19 WIB
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif dengan durasi bervariasi kepada tiga anggota DPR RI nonaktif—Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Nafa, Eko, dan Sahroni disanksi nonaktif oleh MKD.
  • Gaji dan tunjangan ratusan juta per bulan dicabut.
  • Potensi kerugian Ahmad Sahroni mencapai Rp 600 jutaan.

Suara.com - Nasib buruk tengah menimpa tiga anggota DPR RI dari kalangan selebriti, yakni Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni setelah dinonaktifkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Nafa Urbach, Eko Patrio dan Amad Sahroni dijatuhi sanksi yang membuat mereka harus puasa menerima gaji dan tunjangan selama berbulan-bulan.

Sanksi ini dipastikan menjadi pukulan telak, karena seluruh hak keuangan mereka sebagai wakil rakyat dicabut total selama masa hukuman.

Padahal, penghasilan seorang anggota dewan dikenal sangat fantastis dan bisa tembus ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Sebelumnya, MKD menyatakan ketiganya terbukti melanggar kode etik DPR RI.

Akibatnya, mereka harus menepi dari tugas kedewanan dengan durasi sanksi yang berbeda-beda:

MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif (Screenshot)
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif (Screenshot)
  1. Ahmad Sahroni dinonaktifkan selama enam bulan.
  2. Eko Patrio dinonaktifkan selama empat bulan.
  3. Nafa Urbach dinonaktifkan selama tiga bulan.

Selama masa sanksi, semua pemasukan fantastis tersebut dipastikan berhenti total. Hak keuangan yang dicabut mencakup gaji pokok, seluruh tunjangan, hingga hak pensiun.

Artinya, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni harus rela kehilangan potensi pendapatan ratusan juta rupiah.

Lantas, seberapa besar pundi-pundi yang kini lenyap dari rekening Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni? Simak rinciannya berikut ini.

baca juga

Mungkin banyak yang tak tahu, gaji pokok seorang anggota DPR RI Rp 4,2 juta per bulan.

Angka ini bahkan lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 yang mencapai Rp 5,3 jutaan.

Namun, anggota dewan juga mendapatkan banyak tunjangan yang jumlahnya bikin geleng-geleng kepala.

  1. Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000
  2. Tunjangan Komunikasi: Rp 15.554.000
  3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan: Rp 3,75 juta
  4. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7,7 juta
  5. Tunjangan Perumahan: Rp 50 juta
  6. Asisten Anggota: Rp 2,25 juta

Belum lagi, mereka juga masih ada fasilitas kredit mobil sebesar Rp 70 juta per periode dan biaya perjalanan dinas yang mencapai jutaan rupiah per hari.

Jika ditotal, take home pay seorang anggota DPR RI bisa dengan mudah melampaui Rp 100 juta setiap bulan.

Bila dilihat dari lamanya mereka dinonaktifkan oleh MKD, maka diperkirakan Ahmad Sahroni akan kehilangan gajinya kisaran Rp 600 jutaan, Eko Patrio kisaran Rp 400 jutaan dan Nafa Urbach kisaran Rp 300 jutaan selama masa nonaktif yang berbeda-beda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?

Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?

News | Rabu, 05 November 2025 | 17:50 WIB

Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak

Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 17:48 WIB

Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji

Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji

News | Rabu, 05 November 2025 | 17:16 WIB

Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22

Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22

News | Rabu, 05 November 2025 | 16:27 WIB

Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya

Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya

News | Rabu, 05 November 2025 | 16:10 WIB

Jadi Korban Hoaks, Eko Patrio Tetap Dihukum: Ini 5 Poin Kesalahan Fatalnya Menurut MKD

Jadi Korban Hoaks, Eko Patrio Tetap Dihukum: Ini 5 Poin Kesalahan Fatalnya Menurut MKD

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 16:02 WIB

Terkini

Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes

Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:56 WIB

Review Hanasui Power Bright Expert Serum, Beneran Bikin Cerah Cuma dalam 7 Hari?

Review Hanasui Power Bright Expert Serum, Beneran Bikin Cerah Cuma dalam 7 Hari?

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:54 WIB

Kuba 'Kiamat Kecil' Gara-gara Mati Listrik, Negara Lumpuh Total di Tengah Cuaca Panas Ekstrem

Kuba 'Kiamat Kecil' Gara-gara Mati Listrik, Negara Lumpuh Total di Tengah Cuaca Panas Ekstrem

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:53 WIB

Zulhas Ultimatum Appi Soal PSEL: Dua Pekan Harus Beres, Kalau Tidak Diambil Alih Gubernur

Zulhas Ultimatum Appi Soal PSEL: Dua Pekan Harus Beres, Kalau Tidak Diambil Alih Gubernur

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:51 WIB

TNI AD Didorong Terus Berbenah Ikuti Perkembangan Zaman

TNI AD Didorong Terus Berbenah Ikuti Perkembangan Zaman

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah

Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Kinerja Jeblok, Saham BRMS Masih Layak Dikoleksi?

Kinerja Jeblok, Saham BRMS Masih Layak Dikoleksi?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:46 WIB

Misteri "Mr. S": Buku Bergambar Paling Kocak yang Wajib Dibaca Anak Sebelum Masuk Sekolah

Misteri "Mr. S": Buku Bergambar Paling Kocak yang Wajib Dibaca Anak Sebelum Masuk Sekolah

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:46 WIB

Mobil Listrik BYD Atto 1 vs Wuling Aira EV: Adu Harga, Fitur, dan Skema Kredit

Mobil Listrik BYD Atto 1 vs Wuling Aira EV: Adu Harga, Fitur, dan Skema Kredit

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:45 WIB

Belum Juga Berunding, Donald Trump Ancam Iran dengan Pemenggalan

Belum Juga Berunding, Donald Trump Ancam Iran dengan Pemenggalan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:42 WIB

×