Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan

Yohanes Endra | Shevinna Putti Anggraeni | Suara.com

Rabu, 05 November 2025 | 18:19 WIB
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif dengan durasi bervariasi kepada tiga anggota DPR RI nonaktif—Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Bagaskara]
  • Nafa, Eko, dan Sahroni disanksi nonaktif oleh MKD.
  • Gaji dan tunjangan ratusan juta per bulan dicabut.
  • Potensi kerugian Ahmad Sahroni mencapai Rp 600 jutaan.

Suara.com - Nasib buruk tengah menimpa tiga anggota DPR RI dari kalangan selebriti, yakni Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni setelah dinonaktifkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Nafa Urbach, Eko Patrio dan Amad Sahroni dijatuhi sanksi yang membuat mereka harus puasa menerima gaji dan tunjangan selama berbulan-bulan.

Sanksi ini dipastikan menjadi pukulan telak, karena seluruh hak keuangan mereka sebagai wakil rakyat dicabut total selama masa hukuman.

Padahal, penghasilan seorang anggota dewan dikenal sangat fantastis dan bisa tembus ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Sebelumnya, MKD menyatakan ketiganya terbukti melanggar kode etik DPR RI.

Akibatnya, mereka harus menepi dari tugas kedewanan dengan durasi sanksi yang berbeda-beda:

MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif (Screenshot)
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif (Screenshot)
  1. Ahmad Sahroni dinonaktifkan selama enam bulan.
  2. Eko Patrio dinonaktifkan selama empat bulan.
  3. Nafa Urbach dinonaktifkan selama tiga bulan.

Selama masa sanksi, semua pemasukan fantastis tersebut dipastikan berhenti total. Hak keuangan yang dicabut mencakup gaji pokok, seluruh tunjangan, hingga hak pensiun.

Artinya, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni harus rela kehilangan potensi pendapatan ratusan juta rupiah.

Lantas, seberapa besar pundi-pundi yang kini lenyap dari rekening Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni? Simak rinciannya berikut ini.

Mungkin banyak yang tak tahu, gaji pokok seorang anggota DPR RI Rp 4,2 juta per bulan.

Angka ini bahkan lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 yang mencapai Rp 5,3 jutaan.

Namun, anggota dewan juga mendapatkan banyak tunjangan yang jumlahnya bikin geleng-geleng kepala.

  1. Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000
  2. Tunjangan Komunikasi: Rp 15.554.000
  3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan: Rp 3,75 juta
  4. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7,7 juta
  5. Tunjangan Perumahan: Rp 50 juta
  6. Asisten Anggota: Rp 2,25 juta

Belum lagi, mereka juga masih ada fasilitas kredit mobil sebesar Rp 70 juta per periode dan biaya perjalanan dinas yang mencapai jutaan rupiah per hari.

Jika ditotal, take home pay seorang anggota DPR RI bisa dengan mudah melampaui Rp 100 juta setiap bulan.

Bila dilihat dari lamanya mereka dinonaktifkan oleh MKD, maka diperkirakan Ahmad Sahroni akan kehilangan gajinya kisaran Rp 600 jutaan, Eko Patrio kisaran Rp 400 jutaan dan Nafa Urbach kisaran Rp 300 jutaan selama masa nonaktif yang berbeda-beda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?

Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?

News | Rabu, 05 November 2025 | 17:50 WIB

Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak

Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 17:48 WIB

Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji

Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji

News | Rabu, 05 November 2025 | 17:16 WIB

Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22

Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22

News | Rabu, 05 November 2025 | 16:27 WIB

Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya

Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya

News | Rabu, 05 November 2025 | 16:10 WIB

Jadi Korban Hoaks, Eko Patrio Tetap Dihukum: Ini 5 Poin Kesalahan Fatalnya Menurut MKD

Jadi Korban Hoaks, Eko Patrio Tetap Dihukum: Ini 5 Poin Kesalahan Fatalnya Menurut MKD

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 16:02 WIB

Terkini

Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang

Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah

Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:14 WIB

Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami

Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:25 WIB

Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu

Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:58 WIB

Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal

Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana

Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:43 WIB

Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah

Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:10 WIB

Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa

Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:50 WIB

John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV

John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:42 WIB

Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video

Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:19 WIB