-
Judika menekankan akar permasalahan terletak pada sistem pengelolaan hak cipta yang belum optimal, bukan konflik antara penyanyi dan pencipta lagu.
-
Ia berharap revisi UU Hak Cipta dapat memastikan hak ekonomi dan moral pencipta lagu terlindungi secara adil.
-
Sebagai penyanyi dan pencipta lagu, Judika memahami kompleksitas isu dan mendukung mekanisme yang benar agar karya pencipta tersalurkan dan dihargai.
Suara.com - Penyanyi Judika Nalon Abadi Sihotang atau akrab disapa Judika, menyuarakan keresahannya terkait polemik hak cipta dan royalti musik di hadapan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, Judika hadir sebagai perwakilan dari asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) bersama sejumlah musisi ternama lainnya.
Judika menegaskan bahwa akar permasalahan yang selama ini terjadi bukanlah pertikaian antara penyanyi dan pencipta lagu.
Menurutnya, persoalan utama terletak pada sistem pengelolaan hak cipta yang belum maksimal dan perlu dibenahi melalui revisi undang-undang.
"Dari awal permasalahan ini ada, saya sudah bilang, ini tempatnya sebenarnya. Harus sama-sama diskusi, bukan debat-debat, karena ini masalah kita bersama," ujar Judika dalam rapat yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 November 2025.
![Fadly Padi Reborn, Ariel NOAH, Judika (perwakilan VISI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Baleg DPR RI, Selasa, 11 November 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/11/17983-fadly-padi-reborn-ariel-noah-judika-perwakilan-visi.jpg)
Ia juga menyoroti bagaimana narasi yang berkembang di publik seringkali menempatkan penyanyi pada posisi yang salah.
"Ketika itu menjadi kami yang bersalah, nah di sini terjadi gap-nya. Makanya kami perlu memberikan suara kami untuk masalah ini," sambung pelantun "Aku yang Tersakiti" itu.
Sebagai seorang seniman yang berada di dua sisi, yakni sebagai pencipta lagu sekaligus penyanyi, Judika merasa memahami betul kompleksitas isu ini.
Figur kelahiran Sidikalang, 31 Agustus 1978 ini, menceritakan pengalamannya dalam mengangkat karya-karya dari pencipta lagu yang belum dikenal, hingga mereka bisa merasakan kesuksesan finansial.
Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut Sistem Royalti Blanket License Rawan Korupsi, Yakin Ada Orang LMK Bakal Dipenjara
"Saya benar-benar tahu gimana pencipta ini juga mendapatkan hasilnya. Hak-haknya dia yang harus diperjuangkan lewat mekanisme yang benar," tegasnya.
Suami dari Duma Riris Silalahi ini berharap, revisi UU Hak Cipta dapat menciptakan sebuah regulasi dan mekanisme yang jelas serta adil bagi semua pihak.
Menurutnya, regulasi yang tepat akan memastikan hak ekonomi dan hak moral para pencipta lagu benar-benar sampai dan terlindungi.
"Masalahnya ini ada di pengelolaan hak cipta ini. Bagaimana mengelolanya, meng-collect, mengatur sistemnya sampai sampai benar-benar ke pencipta. Itu yang seharusnya kita sama-sama dorong," jelasnya.
Di tengah keseriusan rapat, suasana menjadi lebih cair ketika Judika diminta untuk menyanyikan salah satu lagunya.
Ia pun melantunkan penggalan lirik dari lagu hitsnya, "Aku yang Tersakiti", yang disambut tepuk tangan dari para anggota dewan dan peserta rapat lainnya.