Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma

Rabu, 12 November 2025 | 19:43 WIB
Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma
Artis Nikita Mirzani menyalami penggemarnya usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). [ANTARA FOTO/Ika Maryani/hma/bar]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu
  • Beredar video Nikita Mirzani bantu Oky Pratama jualan 
  • Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM bolehkan apa yang dilakukan Nikita Mirzani 

Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan Nikita Mirzani sedang video call dengan Dokter Oki Pratama, viral.

Tak hanya itu, ia juga membantu sang dokter berjualan.

Momen ini sontak memicu pro dan kontra di kalangan warganet. Banyak yang mempertanyakan apakah seorang tahanan atau narapidana diperbolehkan melakukan aktivitas yang terkesan komersial dari balik jeruji besi.

Menanggapi kehebohan tersebut, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM memberikan klarifikasi untuk menjawab spekulasi yang beredar.

Kasub Direktorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan, fasilitas yang digunakan Nikita Mirzani adalah layanan resmi yang memang disediakan untuk semua warga binaan.

“Kalau melihat dari video itu, sepertinya sedang video call dengan kerabatnya," kata ujar Rika Aprianti saat dihubungi pada Rabu (12/11/2025).

"Penggunaan handphone itu ada di Wartel Suspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan). Itu merupakan fasilitas komunikasi yang diberikan kepada seluruh warga binaan dan tahanan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rika menegaskan, aktivitas yang terekam dalam video tersebut bukanlah siaran langsung atau live streaming seperti yang diasumsikan banyak orang, melainkan panggilan video biasa.

“Jadi kalau kami lihat, bukan dia live secara langsung, tapi itu sedang video call dengan kerabatnya,” tambahnya.

Baca Juga: Live dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Kembali Edukasi soal Skincare

Menurutnya, berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat adalah hak setiap warga binaan di Rutan Pondok Bambu.

Selama panggilan tersebut tidak melanggar norma atau aturan yang telah ditetapkan, maka hal itu sepenuhnya diizinkan.

Pihak Ditjen PAS memandang kegiatan tersebut sebagai bagian dari pemenuhan hak komunikasi yang berlaku di setiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan).

“Itu hak bersangkutan selama tidak menyalahi norma dan lain-lain selama sesuai ketentuan,” jelas Rika.

Fasilitas Wartel Suspas ini, lanjutnya, bukan merupakan sebuah keistimewaan bagi Nikita Mirzani Mawardi.

Layanan tersebut dapat diakses dan digunakan oleh seluruh tahanan maupun narapidana sesuai dengan prosedur yang ada.

“Karena menggunakan fasilitas dari Rutan, dan itu juga jadi hak juga. Bisa digunakan seluruh warga binaan atau tahanan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI