- Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu
- Beredar video Nikita Mirzani bantu Oky Pratama jualan
- Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM bolehkan apa yang dilakukan Nikita Mirzani
Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan Nikita Mirzani sedang video call dengan Dokter Oki Pratama, viral.
Tak hanya itu, ia juga membantu sang dokter berjualan.
Momen ini sontak memicu pro dan kontra di kalangan warganet. Banyak yang mempertanyakan apakah seorang tahanan atau narapidana diperbolehkan melakukan aktivitas yang terkesan komersial dari balik jeruji besi.
Menanggapi kehebohan tersebut, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM memberikan klarifikasi untuk menjawab spekulasi yang beredar.
Kasub Direktorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan, fasilitas yang digunakan Nikita Mirzani adalah layanan resmi yang memang disediakan untuk semua warga binaan.
“Kalau melihat dari video itu, sepertinya sedang video call dengan kerabatnya," kata ujar Rika Aprianti saat dihubungi pada Rabu (12/11/2025).
"Penggunaan handphone itu ada di Wartel Suspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan). Itu merupakan fasilitas komunikasi yang diberikan kepada seluruh warga binaan dan tahanan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rika menegaskan, aktivitas yang terekam dalam video tersebut bukanlah siaran langsung atau live streaming seperti yang diasumsikan banyak orang, melainkan panggilan video biasa.
“Jadi kalau kami lihat, bukan dia live secara langsung, tapi itu sedang video call dengan kerabatnya,” tambahnya.
Baca Juga: Live dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Kembali Edukasi soal Skincare
Menurutnya, berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat adalah hak setiap warga binaan di Rutan Pondok Bambu.
Selama panggilan tersebut tidak melanggar norma atau aturan yang telah ditetapkan, maka hal itu sepenuhnya diizinkan.
Pihak Ditjen PAS memandang kegiatan tersebut sebagai bagian dari pemenuhan hak komunikasi yang berlaku di setiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan).
“Itu hak bersangkutan selama tidak menyalahi norma dan lain-lain selama sesuai ketentuan,” jelas Rika.
Fasilitas Wartel Suspas ini, lanjutnya, bukan merupakan sebuah keistimewaan bagi Nikita Mirzani Mawardi.
Layanan tersebut dapat diakses dan digunakan oleh seluruh tahanan maupun narapidana sesuai dengan prosedur yang ada.