Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara

Jum'at, 14 November 2025 | 21:15 WIB
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
Artis Nikita Mirzani menyalami penggemarnya usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). [ANTARA FOTO/Ika Maryani/hma/bar]
Baca 10 detik
  • Reza Gladys siapkan tuntutan balik ke Nikita Mirzani
  • Reza minta ganti rugi Rp504 miliar
  • Nikita Mirzani tertawa digugat balik Reza

Suara.com - Itung-itungan kuasa hukum Reza, kliennya alami kerugian immaterial Rp500 miliar. Sementara kerugian materiil senilai Rp4 miliar, uang yang diperas Nikita Mirzani.

Totalnya, jumlah tuntutan Reza kepada Nikita senilai Rp504 miliar

Alih-alih panik atau gentar, Nikita Mirzani justru memberikan reaksi tak terduga. Pengacara sang aktris, Andi Syarifuddin menyebut kliennya tertawa di penjara.

"Dia ketawa," kata Andi Syarifuddin dalam video di kanal YouTube Star 7 pada Kamis, 13 November 2025..

Menurut Andi, respons tersebut menunjukkan kecerdasan Nikita Mirzani dalam menghadapi tekanan.

Meski bukan seorang ahli hukum, ia tidak menunjukkan kepanikan sedikit pun.

"Makanya saya bilang, Niki itu bukan ini ya, sekalipun juga dia bukan orang hukum, tapi orang itu cerdas. Ya, dia ketawa. Kalau mungkin orang lain dia akan panik," jelas Andi.

Lebih lanjut, Andi Syarifuddin juga menyampaikan nasihat hukum yang ia berikan kepada kliennya.

Andi menegaskan, menggugat adalah hak setiap warga negara, berapa pun nilainya.

Baca Juga: Pakai Fasilitas Rutan, Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara: Salahnya di Mana?

"Saya bilang, itu adalah hak. Ya jangankan 504 miliar, 40 triliun juga enggak apa-apa. Silakan saja gugat," tuturnya.

Pada akhirnya, pihak Nikita Mirzani menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada pihak Reza Gladys sebagai penggugat, dan hakim sebagai pemutus perkara di pengadilan.

"Karena dia penggugat, maka beban pembuktiannya ada pada mereka. Silakan buktikan nanti di pengadilan, yang nilai itu adalah hakim," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI