Kronologi Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi pada Anaknya hingga Jadi Tersangka

Ferry Noviandi Suara.Com
Jum'at, 05 Desember 2025 | 20:10 WIB
Kronologi Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi pada Anaknya hingga Jadi Tersangka
Kronologi kasus KDRT Ustaz Evie Effendi pada anaknya hingga jadi tersangka. [Instagram]

Pada 5 Desember 2025, Polrestabes Bandung menetapkan Ustaz Evie Effendi sebagai tersangka dugaan KDRT terhadap anak kandungnya. 

Tiga kerabat Evie turut ditetapkan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang dianggap cukup oleh penyidik. 

Meski telah berstatus tersangka, Evie belum ditahan dan baru dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa atau Rabu pekan depan. 

Polisi mengingatkan bahwa upaya penjemputan paksa akan dilakukan apabila panggilan pemeriksaan tidak diindahkan tanpa alasan jelas.

Pasal yang Disangkakan

Kuasa hukum NAS menegaskan bahwa tidak pernah ada proses damai atau mediasi yang tercapai antara korban dan para terlapor. 

Proses hukum dipastikan berlanjut berdasarkan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menjadi dasar penjeratan para tersangka. 

Polisi menyatakan penyidikan akan dilakukan secara objektif untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum berlaku. 

Hingga kini, Ustaz Evie maupun kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi terkait status tersangka yang ditetapkan kepolisian.

Baca Juga: Diduga Dianiaya, Ponsel Anak Ustaz Evie Effendie Juga Dirampas

Ustaz Evie Effendi selama ini dikenal luas karena gaya dakwah yang "gaul tapi saleh" (gapleh).

Dia juga menjadi tokoh utama yang mengusung Gerakan Pemuda Hijrah bersama rekan-rekannya di Bandung.

Publik kini menunggu sikap kooperatif Ustaz Evie Effendi serta perkembangan penyidikan pada pekan depan yang akan menentukan arah kasus selanjutnya.

Kontributor : Chusnul Chotimah

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI