Baca 10 detik
- Konflik legitimasi PARFI antara kubu Ki Kusumo dan Alicia Djohar berlanjut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Desember 2025.
- Sidang perdana ditunda karena pihak Alicia, yang menggugat wanprestasi, dinilai belum melengkapi dokumen administrasi gugatan.
- Kubu Ki Kusumo siap gugat balik atas penggunaan atribut PARFI oleh kubu lama yang dianggap telah demisioner.
"Dia mau gugat kita, kita siap hadapi. Tapi jangan kaget, sebentar lagi kita gugat balik karena mereka masih bawa-bawa nama PARFI padahal sudah dibekukan," pungkas Eka Wandoro.