Namun klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredam kritik dari warganet yang tetap menilai pernyataannya problematik.
Seorang warganet menyebut akar masalah bukan perdebatan media sosial, melainkan keberadaan kasus kekerasan seksual itu sendiri.
"Banyak yang berisik aja keadilannya nggak dapat, apalagi nggak berisik," tulis warganet tersebut.
Arie kemudian menjelaskan posisinya dengan mencontohkan kasus Sitok Srengenge yang status hukumnya dianggap abu-abu.
"Kalau kasus Sitok itu berjalan sesuai proses hukum lalu dijatuhi hukuman, statusnya jadi tidak abu-abu," ujar Arie.
Dia lantas membandingkan dengan kasus Saipul Jamil yang telah diputus bersalah sehingga respons publik menjadi lebih tegas.
"Cancel dia jadi lebih mudah," kata Arie Kriting dalam balasan kepada warganet.
Namun pernyataan Arie soal "tidak perlu berisik setiap tahun" justru kembali memicu kemarahan warganet lainnya.
"Malah makin ngaco, justru harus berisik tiap hari biar orang-orang makin tahu," tulis seorang pengguna X.
Arie Kriting kembali menegaskan bahwa maksudnya bukan melarang suara publik, melainkan mengkritik absennya penegakan hukum.
"Tidak perlu karena seharusnya dia sudah dihukum," jelas Arie menanggapi kebingungan warganet.
Dia menyebut masyarakat seharusnya tidak perlu lelah mengulang isu lama jika hukum bekerja sebagaimana mestinya.
"Tidak perlu semua keributan ini kalau hukum berjalan seperti seharusnya," tulis Arie Kriting.
Perdebatan panjang ini membuat Arie Kriting menjadi sorotan, bahkan tak kalah ramai dibanding isu awal yang melatarbelakanginya.
Kontributor : Chusnul Chotimah