- Dokter Detektif merasa lega dan bersyukur atas penetapan Richard Lee sebagai tersangka kasus skincare overclaim.
- Doktif meminta polisi segera menahan Richard Lee karena ancaman hukuman di atas 5 tahun dan untuk mencegah perulangan perbuatan.
- Doktif berencana membuka posko pengaduan bagi konsumen yang merasa dirugikan untuk menuntut pengembalian uang.
Persoalan hukuman pun tak luput dari sorotan tajam Dokter Detektif dalam kasus yang menjerat Richard Lee.
Ia memaparkan ancaman penjara yang sangat serius bagi tersangka dalam kasus perlindungan konsumen dan data pribadi ini.
"Ancamannya 12 tahun kalau PDP (Perlindungan Data Pribadi), kalau tidak salah 6 tahun untuk SSS. Untuk DRL itu ancamannya di 12 tahun," urai Doktif mengenai estimasi hukuman.
Mengingat ancaman hukumannya yang berada di atas lima tahun, Doktif mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan penahanan.
Baginya, Richard Lee sangat layak untuk dijebloskan ke jeruji besi demi kelancaran proses penyidikan.
"Bukan ada harapan. Dengan barang bukti yang lebih dari dua, sampai detik ini tidak ada penarikan barang, berarti sampai detik ini masih mengulangi perbuatan yang sama, layak wajib ditahan," katanya dengan penuh keyakinan.
Ia kini menunggu keberanian dari aparat penegak hukum di Polda Metro Jaya untuk mengambil tindakan tegas tersebut.
Perempuan bernama asli Samira ini berharap, polisi tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Richard Lee dibandingkan dengan pesohor lainnya.
"Jadi ini semua tergantung dari keberanian Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya berani enggak untuk menahan? Memperlakukan yang sama ya," desak Doktif.
Dokter Detektif kemudian membandingkan kasus ini dengan kasus hukum yang pernah menimpa Nikita Mirzani.
Ia merasa ada ketimpangan jika Richard Lee yang nilai dugaannya jauh lebih besar tetap dibiarkan bebas tanpa penahanan.
"Nikita (Mirzani) dengan Rp 4 m (miliar) ditahan dugaannya, sedangkan si DRL ini kan ratusan miliar, 12 tahun, kok enggak ditahan?" sindirnya tajam.
Maka pada kesempatan ini, Doktif sekaligus memberikan pesan kepada Richard Lee. Tidak ada lagi hal yang disembunyikan apalagi mangkir dari kasus.
"Untuk kepada DRL yang Doktif sampaikan, jangan ada kebohongan, jangan ngeles-ngeles lagi, jangan jadi kayak tukang sales obat, ya ngeles ke sana ke mari, ke sana kemari, sudahlah," semprotnya.
Doktif bahkan membandingkan perilaku Richard Lee dengan rekan-rekannya yang berprofesi sebagai tenaga penjual obat yang menurutnya jauh lebih jujur.