Tragedi yang menimpa Nizam Syafei (12) di Sukabumi kini memasuki babak baru yang jauh lebih memilukan.
Awalnya publik mengira ini hanyalah kasus kekejaman ibu tiri, tapi fakta-fakta terbaru yang muncul justru merujuk pada konspirasi untuk menutupi sebuah aib.
Dugaan motif penganiayaan sadis ini bergeser dari sekadar luapan emosi menjadi upaya terencana untuk membungkam saksi kunci.
Lantas benarkah Nizam dianiaya secara sadis demi menutupi aib ibu tiri yang menyeret sosok anak angkatnya?
1. Skandal yang Terendus Sang Ayah

Akar dari kekejaman ini diduga kuat bermula dari sebuah skandal perselingkuhan.
Mirisnya dugaan perselingkuhan itu melibatkan ibu tiri Nizam dengan anak angkatnya.
Ayah kandung Nizam, Anwar Satibi, mengungkapkan sebuah kesaksian yang membuat netizen terkejut.
Dalam pengakuannya, Awang menyebut pernah memergoki kejadian yang tidak lazim di rumahnya sendiri.
Anak angkat laki-lakinya yang kini duduk di bangku kelas 3 SMA, kepergok keluar dari kamar pribadi istrinya hanya dengan mengenakan celana dalam (kolor).
Baca Juga: Anak Merokok Dianggap Sepele, Wali Santri Bentak Ustaz: Suami Saya Polisi, Siap Saya Tuntut!
2. Alasan Memijat Ibu

Saat dikonfrontasi, alasan yang dilontarkan anak angkat dinilai sangat tidak masuk akal yaitu "habis memijat ibu."
Secara logika, keberadaan remaja laki-laki dewasa di dalam kamar pribadi ibu tiri dengan kondisi pakaian minim sangat sulit diterima nalar sehat.
Kecurigaan adanya hubungan terlarang antara ibu tiri dan anak angkat ini pun menjadi dasar kuat di balik perilaku kejam yang kemudian menimpa Nizam.
Nizam diduga kuat bukan hanya sekali melihat adegan yang tidak senonoh di rumah tersebut.
3. Nizam sebagai Saksi?

Sebagai anak yang tinggal di sana, ia disinyalir menjadi saksi kunci yang mengetahui terlalu banyak tentang apa yang sebenarnya terjadi di rumah saat ayah tidak ada.
Di sinilah letak kengerian penyiksaan dengan memaksa Nizam meminum air panas.
Penyiksaan itu diduga bukan sekadar hukuman fisik biasa tapi bertujuan untuk merusak organ bicara dan tenggorokan Nizam.
Jika dugaan ini terbukti, maka ibu tiri Nizam yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan kemungkinan akan menerima sanksi berat.
Sebab penganiayaan yang bertujuan untuk membungkam saksi adalah tindak pidana serius di Indonesia karena menghalang-halangi proses peradilan (obstruction of justice).
Kontributor : Safitri Yulikhah