- Artis Adly Fairuz diperiksa Polres Metro Jakarta Timur sebagai saksi terkait dugaan penipuan pengurusan masuk Akademi Kepolisian.
- Kasus ini bermula dari laporan Abdul Hadi terhadap AW (Agung Wahyono) pada Juni 2025 mengenai kegagalan masuk Akpol.
- Penyidik menemukan adanya aliran dana ke Adly Fairuz; AW kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir.
Suara.com - Artis Adly Fairuz terseret dalam kasus dugaan penipuan pengurusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Saat ini, Adly telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur dan berstatus sebagai saksi.
Kasus tersebut bermula dari laporan Abdul Hadi terhadap seorang pria berinisial AW atau Agung Wahyono. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2282/VI/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Abdul Hadi, Mesini, menjelaskan bahwa dalam laporan awal, pihaknya hanya melaporkan AW sebagai terlapor utama.
Pasalnya, uang pengurusan masuk Akpol diserahkan langsung kepada AW.
"Yang kami laporkan memang AW karena klien kami menyerahkan uang kepada AW," ujar Mesini saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa, 20 Januari 2026.
![Adly Fairuz [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/01/21/99837-adly-fairuz-instagram.jpg)
Meski demikian, nama Adly Fairuz muncul seiring pengembangan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, diduga terdapat aliran dana yang mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Adly Fairuz.
"Yang terlapor di laporan kami itu bukan AF, melainkan AW. Namun, dalam pengembangan penyelidikan ditemukan aliran dana yang mengalir ke AF dan beberapa inisial lainnya," kata Mesini.
Mesini menegaskan, hingga saat ini Adly Fairuz masih berstatus sebagai saksi dan telah memenuhi panggilan penyidik.
"AF sudah hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik. Saat ini statusnya masih sebagai saksi," tuturnya.
Baca Juga: Dulu Rajin Masak Buat Adly Fairuz, Angbeen Rishi Kini Berhenti karena Trauma
Berbeda dengan Adly Fairuz, AW belum pernah memenuhi panggilan penyidik meski telah dipanggil secara patut. Mesini menyebut AW kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan, AW tidak pernah hadir. Saat ini statusnya bisa dikatakan DPO," terang Mesini.
Dalam perkembangan terbaru, pihak pelapor juga menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik berupa rekaman percakapan yang diduga melibatkan AW dan Adly Fairuz.
"Kedatangan kami hari ini untuk menyerahkan tambahan barang bukti berupa screenshot rekaman percakapan yang diduga antara AW dan AF," ucap Mesini.
Kasus ini sendiri bermula pada 2023, ketika AW yang berperan sebagai perantara menawarkan jasa kepada Abdul Hadi untuk membantu anaknya masuk Akpol.
Namun, janji tersebut tidak terealisasi karena anak Abdul Hadi dinyatakan gagal dalam seleksi. Merasa dirugikan, Abdul Hadi melaporkan AW ke Polres Metro Jakarta Timur pada Juni 2025.