Digugat Rp5 Miliar Terkait Jasa Pelolosan Akpol, Adly Fairuz Bantah Pernah Menipu

Sumarni, Tiara Rosana

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:19 WIB
Digugat Rp5 Miliar Terkait Jasa Pelolosan Akpol, Adly Fairuz Bantah Pernah Menipu
Aktor Adly Fairuz saat ditemui di Kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Tim kuasa hukum Adly Fairuz menanggapi gugatan perdata wanprestasi Rp5 miliar terkait dugaan pelolosan seleksi Akpol.
  • Kuasa hukum menyatakan Adly hanya perantara komunikasi, tidak pernah menguasai atau menipu dana sengketa tersebut.
  • Pihak Adly menyoroti cacat formil penggugat serta telah mengembalikan sebagian dana sebagai bentuk itikad baik.

Suara.com - Tim kuasa hukum Adly Fairuz, Andy R.H. Gultom, merespons keras gugatan perdata wanprestasi senilai Rp5 miliar yang dilayangkan terhadap kliennya atas dugaan pelolosan seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Pihak Adly menilai gugatan tersebut tidak berdasar, sarat rekayasa, dan berpotensi menjadi upaya pembunuhan karakter.

Andy menegaskan bahwa Adly Fairuz tidak pernah melakukan penipuan ataupun wanprestasi. 

Menurutnya, peran Adly dalam kasus ini hanyalah sebatas perantara komunikasi dengan itikad membantu, bukan sebagai pihak yang mengelola atau memegang dana sengketa.

"Klien kami tidak pernah menguasai dana sebagaimana didalilkan. Gugatan ini tidak mencerminkan fakta hukum dan terkesan memaksakan kehendak," tegas Andy R.H. Gultom.

Aktor Adly Fairuz berpose ketika menjawab pertanyaan awak media di Kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Adly Fairuz berpose ketika menjawab pertanyaan awak media di Kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih lanjut, tim hukum Adly menyoroti cacat formil terkait kedudukan hukum alias legal standing penggugat. 

Andy mengungkap bahwa uang yang dipermasalahkan bukanlah milik penggugat. Bahkan, dalam dokumen perjanjian di notaris, penggugat tidak memiliki hak kepemilikan atas dana tersebut.

Kejanggalan lain turut dibongkar, di mana Penggugat ternyata tercatat sebagai kuasa hukum dari Turut Tergugat I (Agung Wahyono) dalam laporan polisi terpisah. Penggugat juga disebut terlibat langsung dalam pengambilan dana sengketa sebesar Rp4 miliar di Surabaya.

Sebagai bukti itikad baik, Adly diklaim telah mengembalikan uang sebesar Rp500 juta ke rekening penggugat, ditambah biaya administrasi yang diminta. 

baca juga

Pihak Adly Fairuz menyatakan siap membuktikan seluruh fakta ini di pengadilan dan meminta publik untuk tidak terburu-buru menghakimi sebelum proses hukum selesai.

Sebagaimana diketahui, perseteruan hukum ini bermula dari dugaan penipuan dan penggelapan bermodus jasa pelolosan seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol). 

Adly Fairuz terseret setelah pihak keluarga calon taruna melaporkan kerugian material mencapai Rp3,65 miliar hingga Rp4 miliar karena anak mereka gagal lolos seleksi meski uang telah disetor. 

Selain laporan pidana di kepolisian yang kini berstatus penyidikan, Adly juga digugat secara perdata karena dianggap ingkar janji (wanprestasi) mengembalikan dana tersebut, dengan nilai tuntutan membengkak menjadi Rp5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol

Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol

Entertainment | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:03 WIB

Kasus Perantara Calon Akpol, Adly Fairuz Terancam Jadi Tersangka

Kasus Perantara Calon Akpol, Adly Fairuz Terancam Jadi Tersangka

Entertainment | Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:33 WIB

Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar, Diduga Jadi Perantara Calon Akpol

Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar, Diduga Jadi Perantara Calon Akpol

Entertainment | Kamis, 08 Januari 2026 | 16:05 WIB

Resmi Cerai, Angbeen Rishi Wajib Buka Akses Adly Fairuz Bertemu Anak

Resmi Cerai, Angbeen Rishi Wajib Buka Akses Adly Fairuz Bertemu Anak

Entertainment | Kamis, 11 Desember 2025 | 21:08 WIB

Adly Fairuz Dicap Cowok Redflag, Dugaan Penyebab Digugat Cerai Angbeen Rishi Terendus

Adly Fairuz Dicap Cowok Redflag, Dugaan Penyebab Digugat Cerai Angbeen Rishi Terendus

Entertainment | Jum'at, 07 November 2025 | 07:45 WIB

Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Kompak Absen di Sidang Cerai Perdana

Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Kompak Absen di Sidang Cerai Perdana

Entertainment | Kamis, 06 November 2025 | 20:27 WIB

Terkini

5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar

5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh

3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:40 WIB

AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi

AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:35 WIB

0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi

0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan

Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:30 WIB

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×