Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat

Sumarni, Tiara Rosana

Rabu, 21 Januari 2026 | 13:50 WIB
Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat
Kronologi kasus dr Richard Lee vs Doktif. [Instagram]
baca 10 detik
  • Doktif mensyaratkan pengembalian ratusan miliar rupiah uang masyarakat sebagai syarat perdamaian dengan tersangka Richard Lee.
  • Doktif menolak tawaran damai pribadi, meminta semua komunikasi dan penyelesaian masalah dilakukan secara terbuka di hadapan publik.
  • Pemeriksaan Richard Lee ditunda karena alasan kesehatan pada 19 Januari 2026 dan akan dijadwalkan ulang pada Februari 2026.

Suara.com - Dokter Detektif alias Doktif buka suara soal peluang perdamaian dengan Richard Lee, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan.

Doktif menegaskan, perdamaian hanya bisa dilakukan jika Richard Lee mengembalikan uang masyarakat yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah dari penjualan produk skincare.

"Kembalikan ratusan miliar uang masyarakat yang sudah kamu ambil. Itu syarat damai," ujar Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Januari 2026.

Doktif juga secara tegas menolak segala bentuk tawaran uang damai untuk dirinya pribadi, termasuk nominal Rp5 miliar yang disebut-sebut pernah ditawarkan.

"Uang Rp5 miliar yang kamu tawarkan ke Doktif itu tidak akan Doktif terima,” ucapnya.

Dokter Detektif alias Doktif saat konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Januari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]
Dokter Detektif alias Doktif saat konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Januari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]

Dia menilai upaya damai secara tertutup justru mencederai rasa keadilan publik. Karena itu, Doktif meminta agar setiap komunikasi dilakukan secara terbuka.

"Kalau mau ketemu Doktif, di depan jurnalis. Kalau mau damai, fair. Hitung kerugian masyarakat dan kembalikan uang mereka. Jangan ajak damai di belakang," tegasnya.

Doktif juga menanggapi absennya Richard Lee dalam agenda pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. Menurutnya, ketidakhadiran tersebut sudah dia prediksi sebelumnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pemeriksaan Richard Lee ditunda karena kondisi kesehatan.

baca juga

"Pemeriksaan sebelumnya dihentikan dengan alasan kemanusiaan karena kondisi tersangka kurang fit setelah pemeriksaan hingga larut malam," ucap Budi.

Dokter Richard Lee usai gelar perkara dengan Dokter Detektif atau Doktif di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Dokter Richard Lee usai gelar perkara dengan Dokter Detektif atau Doktif di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Budi menyebut, pemeriksaan yang dilakukan pada 7 Januari 2026 terhenti di pertanyaan ke-73 dari total 85 pertanyaan yang disiapkan penyidik. Pemeriksaan lanjutan pun dijadwalkan ulang pada Februari 2026.

Meski tidak ditahan, Richard Lee tetap menyandang status tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Selain itu, Richard Lee juga disangkakan melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doktif Sentil Richard Lee Tunda Diperiksa karena Sakit: Dugem Sampai Pagi Bisa

Doktif Sentil Richard Lee Tunda Diperiksa karena Sakit: Dugem Sampai Pagi Bisa

Entertainment | Senin, 19 Januari 2026 | 16:42 WIB

Sakit, Richard Lee Absen Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini

Sakit, Richard Lee Absen Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini

Entertainment | Senin, 19 Januari 2026 | 14:32 WIB

Doktif Sebut Status Mualaf Richard Lee Cuma Kedok Cari Simpati, Ada Buktinya?

Doktif Sebut Status Mualaf Richard Lee Cuma Kedok Cari Simpati, Ada Buktinya?

Entertainment | Sabtu, 17 Januari 2026 | 15:33 WIB

Belum Puas, Doktif Kini Korek Pajak Mobil Mewah Richard Lee

Belum Puas, Doktif Kini Korek Pajak Mobil Mewah Richard Lee

Entertainment | Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:11 WIB

Reni Effendi Klarifikasi soal Foto dr Richard Lee bareng Cewek: Saya Tahu Siapa Suami Saya

Reni Effendi Klarifikasi soal Foto dr Richard Lee bareng Cewek: Saya Tahu Siapa Suami Saya

Entertainment | Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:30 WIB

Viral Pengakuan Netrzen Lihat dr Richard Lee Jalan Bareng Cewek Muda di Bali

Viral Pengakuan Netrzen Lihat dr Richard Lee Jalan Bareng Cewek Muda di Bali

Entertainment | Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:30 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×