Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat

Sumarni, Tiara Rosana

Rabu, 21 Januari 2026 | 13:50 WIB
Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat
Kronologi kasus dr Richard Lee vs Doktif. [Instagram]
baca 10 detik
  • Doktif mensyaratkan pengembalian ratusan miliar rupiah uang masyarakat sebagai syarat perdamaian dengan tersangka Richard Lee.
  • Doktif menolak tawaran damai pribadi, meminta semua komunikasi dan penyelesaian masalah dilakukan secara terbuka di hadapan publik.
  • Pemeriksaan Richard Lee ditunda karena alasan kesehatan pada 19 Januari 2026 dan akan dijadwalkan ulang pada Februari 2026.

Suara.com - Dokter Detektif alias Doktif buka suara soal peluang perdamaian dengan Richard Lee, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan.

Doktif menegaskan, perdamaian hanya bisa dilakukan jika Richard Lee mengembalikan uang masyarakat yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah dari penjualan produk skincare.

"Kembalikan ratusan miliar uang masyarakat yang sudah kamu ambil. Itu syarat damai," ujar Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Januari 2026.

Doktif juga secara tegas menolak segala bentuk tawaran uang damai untuk dirinya pribadi, termasuk nominal Rp5 miliar yang disebut-sebut pernah ditawarkan.

"Uang Rp5 miliar yang kamu tawarkan ke Doktif itu tidak akan Doktif terima,” ucapnya.

Dokter Detektif alias Doktif saat konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Januari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]
Dokter Detektif alias Doktif saat konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Januari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]

Dia menilai upaya damai secara tertutup justru mencederai rasa keadilan publik. Karena itu, Doktif meminta agar setiap komunikasi dilakukan secara terbuka.

"Kalau mau ketemu Doktif, di depan jurnalis. Kalau mau damai, fair. Hitung kerugian masyarakat dan kembalikan uang mereka. Jangan ajak damai di belakang," tegasnya.

Doktif juga menanggapi absennya Richard Lee dalam agenda pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. Menurutnya, ketidakhadiran tersebut sudah dia prediksi sebelumnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pemeriksaan Richard Lee ditunda karena kondisi kesehatan.

baca juga

"Pemeriksaan sebelumnya dihentikan dengan alasan kemanusiaan karena kondisi tersangka kurang fit setelah pemeriksaan hingga larut malam," ucap Budi.

Dokter Richard Lee usai gelar perkara dengan Dokter Detektif atau Doktif di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Dokter Richard Lee usai gelar perkara dengan Dokter Detektif atau Doktif di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Budi menyebut, pemeriksaan yang dilakukan pada 7 Januari 2026 terhenti di pertanyaan ke-73 dari total 85 pertanyaan yang disiapkan penyidik. Pemeriksaan lanjutan pun dijadwalkan ulang pada Februari 2026.

Meski tidak ditahan, Richard Lee tetap menyandang status tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Selain itu, Richard Lee juga disangkakan melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doktif Sentil Richard Lee Tunda Diperiksa karena Sakit: Dugem Sampai Pagi Bisa

Doktif Sentil Richard Lee Tunda Diperiksa karena Sakit: Dugem Sampai Pagi Bisa

Entertainment | Senin, 19 Januari 2026 | 16:42 WIB

Sakit, Richard Lee Absen Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini

Sakit, Richard Lee Absen Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini

Entertainment | Senin, 19 Januari 2026 | 14:32 WIB

Doktif Sebut Status Mualaf Richard Lee Cuma Kedok Cari Simpati, Ada Buktinya?

Doktif Sebut Status Mualaf Richard Lee Cuma Kedok Cari Simpati, Ada Buktinya?

Entertainment | Sabtu, 17 Januari 2026 | 15:33 WIB

Belum Puas, Doktif Kini Korek Pajak Mobil Mewah Richard Lee

Belum Puas, Doktif Kini Korek Pajak Mobil Mewah Richard Lee

Entertainment | Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:11 WIB

Reni Effendi Klarifikasi soal Foto dr Richard Lee bareng Cewek: Saya Tahu Siapa Suami Saya

Reni Effendi Klarifikasi soal Foto dr Richard Lee bareng Cewek: Saya Tahu Siapa Suami Saya

Entertainment | Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:30 WIB

Viral Pengakuan Netrzen Lihat dr Richard Lee Jalan Bareng Cewek Muda di Bali

Viral Pengakuan Netrzen Lihat dr Richard Lee Jalan Bareng Cewek Muda di Bali

Entertainment | Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:30 WIB

Terkini

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit

Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:22 WIB

Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga

Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga

Jogja | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:12 WIB

Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden

Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden

Jakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:12 WIB

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:05 WIB

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

×