LMKN Dilaporkan ke KPK, Piyu Padi: Bukti Keresahan Musisi Sudah Memuncak

Yazir F, Tiara Rosana

Senin, 26 Januari 2026 | 12:24 WIB
LMKN Dilaporkan ke KPK, Piyu Padi: Bukti Keresahan Musisi Sudah Memuncak
Piyu Padi Reborn (perwakilan AKSI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Baleg DPR RI, Selasa, 11 November 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Piyu Padi mendukung laporan ke KPK dan meminta audit menyeluruh terhadap LMKN serta seluruh LMK demi transparansi royalti.
  • Piyu menilai sistem digital tetap bisa dimanipulasi jika tidak ada perubahan mendasar pada regulasi dan mekanisme distribusi.
  • AKSI mendorong aturan tegas agar promotor wajib membayar lisensi lagu sebelum konser dimulai, bukan setelah acara selesai.

"Belum. Kalau buat kita masih belum seperti yang kita harapkan. Karena kita tetap harus ada kepastian baik dari undang-undangnya, lalu dari PP-nya juga sampai ke SK-nya," tutur Piyu.

"Sedigital apa pun, kalau digital itu masih bisa dimanipulasi. Sorry tanda kutip, itu bisa dimanipulasi atau bisa dibuat perhitungan sendiri, dibuat sistem sendiri juga bisa dilakukan seperti itu. Yang kita harapkan adalah proses pengajuan atau proses pemungutan distribusinya itu harus sudah berubah," tambahnya.

Harga Mati: Bayar Lisensi Sebelum Konser

Poin utama yang diperjuangkan AKSI, menurut Piyu, bukanlah sekadar cara memungut uang, melainkan mekanisme perizinan.

Dia mendorong aturan tegas di mana penyelenggara acara atau promotor wajib mengantongi lisensi lagu sebelum acara digelar, bukan membayar belakangan setelah konser selesai seperti yang lazim terjadi saat ini.

"Karena yang kita dorong adalah bahwa perizinan atau lisensi untuk penggunaan karya itu harus sebelum penggunaan atau harus sebelum ada acara atau sebelum konser. Itu jadi yang kita dorong adalah itu," jelas gitaris 52 tahun tersebut.

Jika pola lama, di mana konser jalan dulu baru bayar kemudian, masih dipertahankan, Piyu meyakini masalah royalti tidak akan pernah selesai, secanggih apa pun aplikasi yang digunakan.

Kabar Terbaru Revisi UU Hak Cipta di DPR

Terkait perjuangan AKSI di jalur legislasi, Piyu memberikan kabar terbaru mengenai revisi Undang-Undang Hak Cipta.

baca juga

Saat ini, draf revisi tersebut sudah berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Piyu menyebut prosesnya kini tengah memasuki tahap pembahasan internal antar-fraksi.

Meski demikian, pihak AKSI mengaku masih dalam posisi menunggu dan belum menerima undangan resmi untuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) lanjutan di awal tahun 2026 ini.

"Yang terbaru memang sudah sampai di Baleg, itu info yang kita terima. Dan sekarang ini info yang kita terima juga yang terakhir adalah sekarang lagi di tahap proses internal, pembahasan internal fraksi," ungkapnya.

Piyu memastikan AKSI akan terus mengawal proses ini karena mereka telah berkomitmen menjadi bagian dari tim perumusan revisi undang-undang tersebut demi masa depan industri musik yang lebih adil.

"Jadi saya tinggal nunggu aja, kalau udah siap nanti akan ada pembahasan. Kalau kita tidak diundang ya baru saya akan menyuarakan lagi," pungkas Piyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim

Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:41 WIB

Kembangkan Kasus Bekasi, KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polisi Yayat Sudrajat

Kembangkan Kasus Bekasi, KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polisi Yayat Sudrajat

News | Sabtu, 12 September 2026 | 08:52 WIB

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:45 WIB

Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang, Eks Penyidik: Pelaku Harus Jadi Tersangka

Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang, Eks Penyidik: Pelaku Harus Jadi Tersangka

News | Jum'at, 11 September 2026 | 19:35 WIB

Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed

Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed

News | Jum'at, 11 September 2026 | 18:45 WIB

KPK Geledah 6 Lokasi di Banyumas-Tasikmalaya, Sita Dokumen Praktik Titipan Maba Unsoed

KPK Geledah 6 Lokasi di Banyumas-Tasikmalaya, Sita Dokumen Praktik Titipan Maba Unsoed

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:33 WIB

KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:20 WIB

Geledah Rumah Pegawai PUPR di Muara Enim, KPK Sita Barang Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi!

Geledah Rumah Pegawai PUPR di Muara Enim, KPK Sita Barang Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi!

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:55 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

KPK Telusuri Deposito dan Bangunan Milik Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv

KPK Telusuri Deposito dan Bangunan Milik Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:01 WIB

Terkini

Wacana CFD 2 Hari Seminggu, Pramono Anung Mau Dengar Masukan Warga Dulu

Wacana CFD 2 Hari Seminggu, Pramono Anung Mau Dengar Masukan Warga Dulu

News | Senin, 14 September 2026 | 12:07 WIB

Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal

Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 12:03 WIB

Singapura Masih Tersiksa Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kualitas Udara Masih Buruk

Singapura Masih Tersiksa Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kualitas Udara Masih Buruk

News | Senin, 14 September 2026 | 12:02 WIB

7 Cara Hemat Listrik dengan Kulkas 2 Pintu, Tagihan Terkendali Meski Dipakai Setiap Hari

7 Cara Hemat Listrik dengan Kulkas 2 Pintu, Tagihan Terkendali Meski Dipakai Setiap Hari

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:02 WIB

Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering

Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering

Riau | Senin, 14 September 2026 | 11:58 WIB

7 Pembersih Udara Terbaik untuk Alergi Debu, Efektif Saring Partikel Mikro Pakai HEPA Filter

7 Pembersih Udara Terbaik untuk Alergi Debu, Efektif Saring Partikel Mikro Pakai HEPA Filter

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:56 WIB

Masa Lalu Biksu Mesum di Thailand Dibongkar Polisi: Pernah Menikah dan Jadi Dukun

Masa Lalu Biksu Mesum di Thailand Dibongkar Polisi: Pernah Menikah dan Jadi Dukun

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 11:54 WIB

Apakah Parfum Melati Viva Bagus dan Tahan Lama? Cek Harga dan Ulasan Penggunanya

Apakah Parfum Melati Viva Bagus dan Tahan Lama? Cek Harga dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:52 WIB

Apakah Serum PDRN DNA Salmon Bisa Membantu Meratakan Tekstur Bekas Jerawat Bopeng?

Apakah Serum PDRN DNA Salmon Bisa Membantu Meratakan Tekstur Bekas Jerawat Bopeng?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:52 WIB

Mengapa Pemerintah Izinkan PLN Lakukan Pengeboran Gunung Ungaran di Tengah Surplus Listrik?

Mengapa Pemerintah Izinkan PLN Lakukan Pengeboran Gunung Ungaran di Tengah Surplus Listrik?

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:48 WIB

×