- Ditemukan tabung Whip Pink berisi gas Nitrous Oxide (N2O) di kamar Lula Lahfah, namun frekuensi penggunaannya tidak diketahui.
- Polisi tidak bisa memastikan penyebab pasti kematian karena pihak keluarga menolak proses autopsi.
- Kasus resmi ditutup karena tidak ditemukan tanda kekerasan atau unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Iqbal, sebagai perwakilan bidang kesehatan menerangkan, sejauh ini belum ada izin edar untuk N20. Sebab, penggunaannya hanya untuk medis serta penyiapan makanan yang menggunakan whipped cream.
"Artinya memang tidak untuk diedarkan kepada masyarakat. Jadi tidak menggunakan izin edar," katanya.
Barang Lain Ditemukan di TKP
Selain tabung Whip Pink, ada 15 barang bukti yang juga ditemukan di TKP kematian Lula Lahfah. Barang tersebut diantaranya empat botol liquid, delapan pod dari berbagai merek dan warna.
"Untuk delapan pod berbagai merek dan jenis itu ditemukan adanya Gliserin dan Nikotin. Kemudian untuk botol liquid berbagai merek ditemukan sama, yaitu Nikotin dan Gliserin," ujar Azhar Darlan, Puslabfor DNA Bareskrim Polri.
Barang bukti lain adalah kotak obat berwarna pink berisi enam slot, yang terdiri dari 44 tablet.
Mengenai penyebab Lula Lahfah meninggal apakah karena sejumlah zat tersebut, polisi tidak bisa mengambil kesimpulan karena keluarga menolak dilakukan autopsi.
"Kita tidak bisa menjawab akibat apa kematian, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," katanya.
Sementara keluarga menolak lantaran dipastikan tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Lula.
Baca Juga: Rekaman CCTV Ungkap Kehadiran Reza Arap Saat Lula Lahfah Meninggal, Bawa Dokter ke Apartemen
"Sehingga perkara ini, peristiwa ini, oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan karena tidak ditemukannya tindak pidana dan perbuatan melawan hukum," ujarnya.