Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur

Sumarni | Tiara Rosana | Suara.com

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18 WIB
Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur
dr Richard Lee vs Doktif. [Instagram]
  • PN Jakarta Selatan menolak praperadilan Richard Lee terhadap Polda Metro Jaya pada Rabu, 11 Februari 2026.
  • Penolakan ini mengukuhkan status tersangka Richard Lee terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen.
  • Kasus ini dipicu laporan rivalnya, Doktif, mengenai klaim berlebihan produk kecantikan Richard Lee.

Suara.com - Upaya Richard Lee untuk melepaskan diri dari jerat hukum melalui jalur praperadilan resmi kandas.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan pemilik klinik kecantikan Athena tersebut terhadap Polda Metro Jaya pada sidang putusan hari ini, Rabu, 11 Februari 2026.

Keputusan ini sekaligus mengukuhkan status tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan memuluskan jalan bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

Dalam sidang yang berlangsung terbuka, Hakim Tunggal Esthar Oktavi menegaskan bahwa prosedur penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya telah memenuhi unsur sah menurut hukum. 

Dalil-dalil pemohon yang menganggap penyidikan cacat prosedur dinilai tidak beralasan.

"Menolak permohonan praperadilan pemohon. Membebankan biaya perkara kepada negara yang besarnya nihil," tegas Hakim Esthar Oktavi saat membacakan amar putusan.

Hakim juga menyatakan bahwa seluruh tahapan penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan kepolisian telah sesuai dengan regulasi yang berlaku (KUHAP).

"Demikian diputuskan pada hari ini, Rabu, tanggal 11 Februari 2026. Sidang dinyatakan selesai dan ditutup," tutup Hakim Esthar sembari mengetuk palu sidang.

Klarifikasi dr Richard Lee Gunakan Hasil Jualan untuk Donasi Banjir Sumatra (Instagram/@dr.richard_lee)
Richard Lee (Instagram/@dr.richard_lee)

Sujud Syukur Dokter Detektif

Suasana dramatis mewarnai ruang sidang sesaat setelah putusan dibacakan. Dokter Detektif alias Doktif, pelapor sekaligus rival Richard Lee yang turut hadir memantau jalannya sidang, langsung melakukan sujud syukur. Dia tampak emosional menyambut kemenangan pihak kepolisian ini.

"Allah, berikanlah keadilan ya Allah bagi masyarakat yang selama ini sudah dizalimi ya Allah oleh manusia satu ini ya Allah," ucap Doktif sembari bersimpuh.

Sebagai informasi, gugatan praperadilan ini dilayangkan Richard Lee sebagai respons atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025 lalu. 

Dia dijerat dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.

Kasus ini bermula dari serangkaian konten "uji lab" yang dilakukan Doktif. Dia menuding produk-produk kecantikan Richard Lee, seperti White Tomato dan DNA Salmon, melakukan overclaim (klaim berlebihan) yang tidak sesuai dengan komposisi aslinya, serta diduga bermasalah dalam perizinan edar.

Perseteruan ini tidak berjalan satu arah. Merasa nama baiknya dicemarkan, Richard Lee juga melaporkan balik Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut pun telah diproses, di mana Doktif saat ini juga menyandang status tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, Richard Lee kini harus bersiap menghadapi pokok perkara di pengadilan, sementara Doktif juga tengah menjalani proses hukumnya sendiri di instansi kepolisian yang berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Tawaran Damai Puluhan Miliar Rupiah, Dokter Detektif: Kembalikan Dulu Uang Rakyat!

Tolak Tawaran Damai Puluhan Miliar Rupiah, Dokter Detektif: Kembalikan Dulu Uang Rakyat!

Entertainment | Senin, 09 Februari 2026 | 13:52 WIB

Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan, Dokter Detektif: Kamu Bakal Ditahan

Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan, Dokter Detektif: Kamu Bakal Ditahan

Entertainment | Senin, 09 Februari 2026 | 13:06 WIB

Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget

Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget

Entertainment | Senin, 02 Februari 2026 | 15:58 WIB

Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit

Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit

Entertainment | Jum'at, 23 Januari 2026 | 18:45 WIB

Viral Perempuan Diceraikan Sehari Usai Melahirkan, Suami Balikan ke Mantan

Viral Perempuan Diceraikan Sehari Usai Melahirkan, Suami Balikan ke Mantan

Entertainment | Kamis, 22 Januari 2026 | 19:30 WIB

Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat

Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat

Entertainment | Rabu, 21 Januari 2026 | 13:50 WIB

Terkini

Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina

Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 21:40 WIB

Fall 2 Tayang Agustus 2026, Hadirkan Sensasi Ketegangan Seperti Film Pertama

Fall 2 Tayang Agustus 2026, Hadirkan Sensasi Ketegangan Seperti Film Pertama

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 21:20 WIB

Comeback Lewat Film Desember Jani, Sigi Wimala Juga Siap Rilis Novel

Comeback Lewat Film Desember Jani, Sigi Wimala Juga Siap Rilis Novel

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 21:00 WIB

Iqbaal Ramadhan Kembali Jadi Produser Eksekutif, Fokus Bikin Film Bagus Ketimbang Kejar Cuan

Iqbaal Ramadhan Kembali Jadi Produser Eksekutif, Fokus Bikin Film Bagus Ketimbang Kejar Cuan

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 20:40 WIB

Sempat Ngibrit, Reza Arap Bilang Begini soal Dijodohkan dengan Fuji

Sempat Ngibrit, Reza Arap Bilang Begini soal Dijodohkan dengan Fuji

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 20:20 WIB

Menari dengan Bayangan Album Hindia Diangkat ke Film, Baskara Putra Jadi Produser Eksekutif

Menari dengan Bayangan Album Hindia Diangkat ke Film, Baskara Putra Jadi Produser Eksekutif

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 20:00 WIB

Mengenal Makna Filosofis Tedak Sinten Andrew, Anak Erika Carlina Pilih 2 Benda Ini

Mengenal Makna Filosofis Tedak Sinten Andrew, Anak Erika Carlina Pilih 2 Benda Ini

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 19:40 WIB

The Book of Eli: Misi Suci di Ujung Kiamat, Malam Ini di Trans TV

The Book of Eli: Misi Suci di Ujung Kiamat, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 19:20 WIB

7 Film Baru dari Palari Films, Gandeng Iqbaal Ramadhan hingga Hindia

7 Film Baru dari Palari Films, Gandeng Iqbaal Ramadhan hingga Hindia

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 19:00 WIB

Rachel Vennya Bongkar CCTV, Diduga Orang Suruhan Okin Ukur Rumah Tanpa Izin

Rachel Vennya Bongkar CCTV, Diduga Orang Suruhan Okin Ukur Rumah Tanpa Izin

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 18:30 WIB