- Dokter Detektif (Doktif) menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dengan kursi roda dan infus, yang dianggap menyindir ketidakhadiran Richard Lee sebelumnya.
- Karena kondisi kesehatan yang menurun drastis, pemberian keterangan (BAP) ditunda dan dijadwalkan ulang pada 6 Februari 2026.
- Doktif menegaskan tidak ada kata damai bagi Richard Lee dan tetap fokus pada pembuktian kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Suara.com - Babak baru perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dan Richard Lee kembali bergulir.
Bila sebelumnya pada Senin, 19 Januari 2026, Richard Lee batal diperiksa atas status tersangka di Polda Metro Jaya dengan alasan sakit, kini giliran Doktif yang memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Januari 2026.
Perempuan yang dikenal dengan ciri khas topengnya ini hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan sang rival, Richard Lee.
Namun, pemandangan berbeda tampak saat kedatangannya. Doktif tiba sekitar pukul 18.50 WIB menggunakan kursi roda, lengkap dengan selang infus yang masih menempel di tangannya.
Hadir Meski Sakit, Sindir Pihak Sebelah?
Kondisi fisik yang lemah tidak menyurutkan langkah Doktif untuk mendatangi kantor polisi.
Dia mengaku memaksakan diri hadir demi menunjukkan sikap kooperatif, sebuah tindakan yang seolah menyindir Richard Lee, yang pada pemeriksaan sebelumnya sempat menghentikan proses BAP karena alasan kesehatan.
"Doktif sudah janji untuk kooperatif ya. Jadi ya sudah, akhirnya Doktif memaksain aja, sudahlah enggak apa-apalah datang ke sini. Kita penuhi panggilan penyidiknya," kata Doktif kepada awak media.
Ketika disinggung apakah kehadirannya dengan kondisi sakit ini merupakan sindiran bagi Richard Lee yang sempat absen atau menunda pemeriksaan, Doktif memberikan jawaban menohok.
Baca Juga: Viral Perempuan Diceraikan Sehari Usai Melahirkan, Suami Balikan ke Mantan
"Kalau ngerasa kesindir ya Doktif syukurin aja. Memang kondisinya kan memang seperti ini. Tapi bedanya, Doktif tetap berusaha untuk kooperatif, tetap berusaha hadir meskipun harus begini. Kita tunjukkan kalau kita taat hukum ya," tegasnya.
Pemeriksaan Ditunda Hingga Februari
Kuasa hukum Doktif, Teuku Muda, menjelaskan bahwa kliennya mengalami kelelahan fisik yang ekstrem. Jadwal padat mengisi acara edukasi di stasiun televisi hingga dini hari, ditambah kondisi cuaca ekstrem, membuat kondisi kesehatan Doktif menurun drastis.
Berdasarkan hasil observasi kesehatan tersebut, tim kuasa hukum mengajukan permohonan penundaan pemberian keterangan kepada penyidik. Permohonan ini pun dikabulkan.
"Berdasarkan dari hasil observasi kondisi kesehatan Ibu yang memang menurun, tim penyidik akhirnya menyimpulkan diberikan waktu untuk dilakukan penangguhan terkait pemberian keterangan pada hari ini," jelas Teuku Muda.
Dia menegaskan bahwa belum ada materi BAP yang dijawab hari ini. "Kami akan dijadwalkan balik lagi ke sini untuk memberikan keterangan itu pada tanggal 6 Februari mendatang," tambahnya.