- Nizam Syafei meninggal pada 20 Februari 2026 usai diduga dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya.
- Lisnawati, ibu kandung korban, melaporkan peristiwa ini ke KPAI Jakarta Pusat pada 23 Februari 2026.
- Kepolisian Sukabumi kini menangani kasus tersebut dan melakukan proses autopsi guna mengungkap kebenaran dugaan kekerasan.
Suara.com - Nizam Syafei, bocah 12 tahun meninggal dunia akibat dugaan KDRT ibu tirinya, TR. Laporan terakhir, sang putra disuruh minum air panas oleh TR.
Atas kejadian ini, Nizam dibawa ke rumah sakit. Namun sayang, nyawanya tidak dapat tertolong dan meninggal dunia pada Kamis, 20 Februari 2026.
Ironisnya, ibu kandung Nizam Syafei, Lisnawati tak bisa bertemu dengan Nizam untuk terakhir kali. Ia baru mendapat kabar saat sang putra sakit.
"Dihubungi ayahnya, Nizam sakit. Tapi enggak sempat ketemu karena jauh. Saya tinggal di Cianjur, Nizam di Sukabumi," kata Lisnawati di KPAI, Jakarta Pusat pada Senin, 23 Februari 2026.
![Nizam Syafei bocah 12 tahun yang tewas setelah dianiaya ibu tiri hingga dipaksa minum air mendidih. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/21/85835-nizam-syafei.jpg)
Hal yang makin membuat terenyuh adalah saat Lisnawati mengatakan sudah empat tahun tidak bertemu Nizam.
Penyebabnya, karena Lisnawati dan ayah Nizam, Anwar Satibi bercerai. Setelahnya bocah tersebut pamit karena masuk pesantren.
"Terakhir bertemu, saat umurnya masih 7 tahun. Saya enggak bisa bertemu soalnya kata ayahnya (ke Nizam) saya sudah meninggal," kata Lisnawati.
Kini, Lisnawati yang tak bertemu Nizam selama bertahun-tahun harus menelan pil pahit.
Anaknya meninggal dunia atas dugaan kekerasan yang dilakukan ibu tirinya.
Baca Juga: Viral Tempat Usahanya Sepi Pengunjung, Ivan Gunawan: Harusnya Didoain, Bukan Dikontenin
Karena hal itu, Lisnawati pun mau mencari keadilan. Ia didampingi pengacara Krisna Murti melaporkan peristiwa ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
![Lisnawatii ibunda Nizam Syafei (berhijab hitam) didampingi kuasa hukumnya, Krisna Murti (kiri) melaporkan kasus putra kandungnya yang dianiai ibu tiri ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Senin (23/2/2026). [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/23/51178-lisnawatii-ibunda-nizam-syafei.jpg)
"Kenapa kami laporkan? Karena banyak kami duga, patut kami duga, ini banyak yang terlibat di dalam kematiannya Nizam sendiri," kata Krisna Murti.
Karena baru mendapatkan kuasa tadi pagi, Krisna Murti juga belum menentukan siapa patut terduga yang kemudian akan dilaporkan.
"Kami lihat unsurnya lagi nanti, apakah ini ada penelantaran, pembiaran dari pihak-pihak lain," imbuh Krisna Murti.
Saat ini, petunjuk yang ada bahwa Nizam Syafei diduga dipaksa minum air panas oleh ibu tirinya.
Berbekal laporan ini, Lisnawati berharap ada keadilan untuk anaknya.
"Mudah-mudahan ada bukti terang aja," kata Lisnawati.
Selain itu, kasus ini juga sebenarnya sudah ditangani pihak kepolisian Sukabumi.
Autopsi pun dilakukan guna mengungkap kebenaran adanya dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap Nizam Syafei.