Fakta Baru, Raihan dan Mahasiswi UIN Suska yang Dibacok Sebenarnya Pacaran?

Yazir F

Sabtu, 28 Februari 2026 | 20:15 WIB
Fakta Baru, Raihan dan Mahasiswi UIN Suska yang Dibacok Sebenarnya Pacaran?
Mahasiswa UIN Suska Riau membacok mahasiswi saat prosesi sidang akhir, Kamis (26/2/2026). [Ist]

Suara.com - Kasus pembacokan yang menimpa Faradilla Ayu Pramesti oleh rekan sekampusnya, Raihan Mufazzar, di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau pada Kamis, 26 Februari 2026, masih jadi sorotan publik.

Kini, publik dihebohkan dengan beredarnya akun TikTok _mzfrr yang diduga milik pelaku.

Akun tersebut menjadi sorotan karena mengunggah berbagai konten yang menunjukkan kedekatan intens antara Raihan dan Faradilla.

Unggahan-unggahan tersebut memicu dugaan warganet bahwa hubungan keduanya sebelum tragedi berdarah itu terjadi jauh lebih dalam daripada sekadar teman biasa.

Bahkan, terdapat konten asusila yang memperlihatkan kedekatan mereka layaknya sepasang kekasih.

Hingga saat ini, keaslian akun tersebut belum dapat dipastikan secara resmi, apakah memang milik Raihan atau sengaja dibuat pihak lain untuk membongkar foto-foto mereka.

Namun, yang membuat netizen merinding, akun tersebut masih sempat mengunggah potret kedekatan keduanya tepat di hari kejadian.

Selain itu, pada kolom reposts, ditemukan video gim yang menampilkan aksi penganiayaan dengan pola yang mirip dengan apa yang dilakukan Raihan terhadap Faradilla.

Viralnya konten tersebut memicu beragam spekulasi liar. Meski tetap mengecam keras tindakan kriminal Raihan, sebagian netizen juga menyoroti sikap Faradilla.

baca juga
Akun TikTok diduga milik Reyhan. (TikTok)
Akun TikTok diduga milik Reyhan. (TikTok)

Hal ini dikarenakan Faradilla diketahui sudah memiliki kekasih yang telah menjalin hubungan selama dua tahun, jauh sebelum dirinya dekat dengan Raihan.

Berdasarkan informasi yang dibagikan akun narkosum, perkenalan keduanya bermula saat mereka ditempatkan dalam satu posko Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Saat itu, Faradilla berinisiatif merangkul Raihan yang dikenal sangat tertutup agar program kerja tim berjalan kompak.

Namun, niat tulus tersebut diduga disalahartikan oleh pelaku. Di sisi lain, muncul pula informasi bahwa selama ini Faradilla telah menerima banyak hadiah dari Raihan.

Terlepas dari motif asmara atau cinta segitiga yang melatarbelakanginya, kasus ini telah ditangani serius oleh pihak kepolisian.

Raihan kini telah ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 269 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan.

Sementara itu, Faradilla yang mengalami luka serius di bagian dahi dan tangan kiri kini sedang menjalani perawatan intensif.

Setelah kejadian yang membuatnya bersimbah darah tersebut, ia langsung dilarikan ke RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, untuk mendapatkan penanganan medis.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Femisida dan Pergeseran Narasi dalam Kasus UIN Suska

Femisida dan Pergeseran Narasi dalam Kasus UIN Suska

Your Say | Senin, 02 Maret 2026 | 07:50 WIB

6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar

6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:18 WIB

Tendangan Kungfu Kembali Terjadi di Liga 4, Kiper PSIR Rembang Dihukum Seumur Hidup

Tendangan Kungfu Kembali Terjadi di Liga 4, Kiper PSIR Rembang Dihukum Seumur Hidup

Bola | Kamis, 22 Januari 2026 | 19:07 WIB

Siapa Raihan Alfariq? Kiper Brutal Tendang Dada Pemain Persikaba Blora di Liga 4

Siapa Raihan Alfariq? Kiper Brutal Tendang Dada Pemain Persikaba Blora di Liga 4

Bola | Kamis, 22 Januari 2026 | 17:03 WIB

Bulu Tangkis Persembahkan Emas di AYG 2025 Lewat Raihan/Atresia

Bulu Tangkis Persembahkan Emas di AYG 2025 Lewat Raihan/Atresia

Sport | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 10:14 WIB

Viral! Kisah Haru Raihan Diangkat Jadi Anak oleh Bunda Corla

Viral! Kisah Haru Raihan Diangkat Jadi Anak oleh Bunda Corla

Your Say | Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:55 WIB

Dasco Kasih Kado ke Bocah SD yang Selamatkan Merah Putih saat HUT RI

Dasco Kasih Kado ke Bocah SD yang Selamatkan Merah Putih saat HUT RI

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:01 WIB

Bocah SD Jadi Pahlawan! Nekat Panjat Tiang 12 Meter Selamatkan Merah Putih Berkibar

Bocah SD Jadi Pahlawan! Nekat Panjat Tiang 12 Meter Selamatkan Merah Putih Berkibar

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 22:47 WIB

Kemenangan Telak 65 Persen Beri Mandat Mutlak, Tapi Sisakan Pekerjaan Rumah Bagi Kaesang

Kemenangan Telak 65 Persen Beri Mandat Mutlak, Tapi Sisakan Pekerjaan Rumah Bagi Kaesang

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:51 WIB

Tingkatkan Skor SINTA, Psikologi UIN Suska Riau Gelar Workshop Publikasi

Tingkatkan Skor SINTA, Psikologi UIN Suska Riau Gelar Workshop Publikasi

Your Say | Selasa, 06 Mei 2025 | 11:59 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×