Dokter Richard Lee Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan Malam Ini

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Sabtu, 07 Maret 2026 | 01:17 WIB
Dokter Richard Lee Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan Malam Ini
Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]
baca 10 detik
  • Dokter Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam setelah pemeriksaan kasus kosmetik.
  • Kasus ini berawal dari laporan Dokter Detektif (Doktif) pada Desember 2024 mengenai produk kosmetik bermasalah.
  • Richard Lee telah ditetapkan tersangka sejak Desember 2025 dan kini menghadapi pasal kesehatan serta perlindungan konsumen.

Suara.com - Dokter Richard Lee sempat disebut kebal hukum karena selalu lolos dari jerat hukum yang menjeratnya.

Namun kali ini, sang dokter kecantikan harus menyerah dan ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (6/3/2026) malam.

Dokter Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus perlindungan konsumen, terkait kosmetik produksinya yang tidak sesuai kandungan, yang dilaporkan Dokter Detektif alias Doktfi. 

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, Richard keluar pada pukul 21.45 WIB dengan kondisi tangan terborgol dan langsung digiring menuju ruang tahanan.

Mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, dr Richard Lee yang wajahnya tertutup masker, tampak bungkam dan tidak menjawab pertanyaan awak media saat dibawa petugas. 

Sementara itu, sang kuasa hukum, Jefri Simatupang tetap setia mendampingi sang klien hingga ke sel.

Jefri berjalan mengikuti dari belakang kerumunan yang membawa dr Richard Lee. 

Sayangnya, hingga berita ini diunggah, belum ada pernyataan resmi mengenai penahanan dr Richard Lee.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif alias Doktif pada 2 Desember 2024, terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. 

baca juga

Laporan ini terkait beberapa produk kecantikan yang dipasarkan oleh dr Richard Lee, yang diklaim Doktif tidak sesuai klaim, tidak steril, atau tidak memiliki izin edar yang sesuai.

Doktif melaporkan beberapa produk, di antaranya White Tomato yang diduga tidak mengandung bahan sesuai kemasan, produk DNA Salmon yang diklaim tidak steril, serta produk Miss V Stem Cell yang diduga merupakan hasil repacking. 

Atas laporan tersebut, Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Ia dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Sebelumnya, dr Richard Lee telah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

Dia pernah dipanggil pada Desember 2025 namun meminta penjadwalan ulang, dan akhirnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 19 Januari 2026. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Richard Lee dicecar 73 pertanyaan oleh penyidik dan pemeriksaan dihentikan sementara karena mengeluhkan sakit.

Sementara itu, Dokter Detektif (Doktif) juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh dr Richard Lee. 

Keduanya pun sempat dikabarkan tidak mencapai kata sepakat damai meskipun ada upaya mediasi.

Polda Metro Jaya sendiri telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dr Richard Lee pada 19 Februari 2026, usai permohonan pra peradilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

dr Richard Lee Blak-blakan soal Tawarkan Uang Damai Miliaran Rupiah ke Doktif

dr Richard Lee Blak-blakan soal Tawarkan Uang Damai Miliaran Rupiah ke Doktif

Entertainment | Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:49 WIB

Dipulangkan Meski Berstatus Tersangka, Richard Lee Dikenakan Wajib Lapor

Dipulangkan Meski Berstatus Tersangka, Richard Lee Dikenakan Wajib Lapor

Entertainment | Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:30 WIB

Doktif Kepo Urusan Salat Richard Lee, Sampai Tunggu di Musala Polda Metro

Doktif Kepo Urusan Salat Richard Lee, Sampai Tunggu di Musala Polda Metro

Entertainment | Jum'at, 20 Februari 2026 | 13:11 WIB

Ancaman Hukuman Lebih dari 5 Tahun, Richard Lee Tak Ditahan usai Diperiksa

Ancaman Hukuman Lebih dari 5 Tahun, Richard Lee Tak Ditahan usai Diperiksa

Entertainment | Jum'at, 20 Februari 2026 | 11:19 WIB

Doktif Sentil Menohok Richard Lee, Jual Serum Rambut tapi Pakai Wig

Doktif Sentil Menohok Richard Lee, Jual Serum Rambut tapi Pakai Wig

Entertainment | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:30 WIB

Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM, Kok Masih Beredar?

Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM, Kok Masih Beredar?

Entertainment | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:05 WIB

Terkini

PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan

PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:24 WIB

RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR

RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:22 WIB

5 Posisi Meja Kerja Menurut Feng Shui agar Fokus Meningkat dan Rezeki Lancar

5 Posisi Meja Kerja Menurut Feng Shui agar Fokus Meningkat dan Rezeki Lancar

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:20 WIB

Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi

Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi

Surakarta | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:19 WIB

Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran

Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:13 WIB

Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis

Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:10 WIB

Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka

Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:09 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB

Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata

Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:04 WIB

×