Ancaman Hukuman Lebih dari 5 Tahun, Richard Lee Tak Ditahan usai Diperiksa

Yazir F | Rena Pangesti | Suara.com

Jum'at, 20 Februari 2026 | 11:19 WIB
Ancaman Hukuman Lebih dari 5 Tahun, Richard Lee Tak Ditahan usai Diperiksa
Dokter Richard Lee usai gelar perkara dengan Dokter Detektif atau Doktif di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
  • Richard Lee telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas laporan Dokter Detektif.
  • Meskipun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, Richard Lee diperbolehkan pulang dan tidak menjalani penahanan.
  • Richard Lee menegaskan produknya legal dan sesuai standar BPOM, sementara pihak pelapor (Doktif) tetap mendesak agar ia ditahan.

Suara.com - Dokter Richard Lee pada Kamis malam, 19 Februari 2026 selesai jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Tersangka dalam kasus UU Perlindungan konsumen ini tak ditahan.

Richard Lee meninggalkan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekira pukul 23.10 WIB. Sebelumnya, ia tiba di sana pukul 10.20 WIB.

"Saya baru saja selesai melaksanakan kewajiban saya untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tentang produk yang saya jual," kata Richard Lee usai diperiksa.

Richard Lee memastikan produk yang dijual sudah sesuai standar BPOM.

"Sekali lagi, semua produk yang saya jual legal dan BPOM. Diproduksi sesuai dengan ketentuan. Saya nggak pernah jualan produk yang tidak berizin dan juga membahayakan masyarakat," jelas Richard Lee.

Richard Lee pun optimis, masalah ini akan menjadi jelas tanpa perlu ada yang saling menjatuhkan.

"Saya percaya kebenaran itu akan bercahaya tanpa perlu kita rendah-rendah saling menjatuhkan atau menjelek-jelekkan. Makasih ya semua," ucapnya.

Setelah itu, Richard Lee meninggalkan gedung Ditreskrimsus. Ia tak lagi memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dari wartawan.

Sementara Richard Lee menjalani pemeriksaan, Dokter Detektif alias Doktif ikut mengawal. Ia sebenernya berharap rivalnya tersebut ditahan.

"Harapan Doktif sangat besar untuk bisa ditahan," kata perempuan bernama asli Samira tersebut.

Doktif menilai, ancaman hukuman Richard Lee yang mencapai maksimal 12 tahun penjara, cukup membuat seterunya tersebut ditahan.

"Dengan barang bukti yang lebih dari dua, sampai detik ini tidak ada penarikan barang, berarti sampai detik ini masih mengulangi perbuatan yang sama, layak wajib ditahan," kata Doktif dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Richard Lee Segera Disidangkan

Kasus Richard Lee Segera Disidangkan

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:48 WIB

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:15 WIB

Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka

Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:31 WIB

Klarifikasi Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Sertifikat Mualaf Dicabut

Klarifikasi Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Sertifikat Mualaf Dicabut

Video | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58 WIB

Klarifikasi Dokter Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Berujung Sertifikat Mualaf Dicabut

Klarifikasi Dokter Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Berujung Sertifikat Mualaf Dicabut

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:55 WIB

Berkaca dari Richard Lee, Kenapa Mualaf Punya Sertifikat? Ternyata Ini Fungsinya

Berkaca dari Richard Lee, Kenapa Mualaf Punya Sertifikat? Ternyata Ini Fungsinya

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:05 WIB

Bagaimana Cara Mengurus Sertifikat Mualaf seperti Richard Lee?

Bagaimana Cara Mengurus Sertifikat Mualaf seperti Richard Lee?

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:59 WIB

Terkini

Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan

Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 22:00 WIB

Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta

Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:00 WIB

Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta

Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:00 WIB

Tragis! Jenazah Anak Perempuan Ditinggalkan dengan Surat Haru, Warga Gotong Royong Urus Pemakaman

Tragis! Jenazah Anak Perempuan Ditinggalkan dengan Surat Haru, Warga Gotong Royong Urus Pemakaman

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:00 WIB

Viral! Mama Papua Kecewa, Suara dan Wajahnya Dipakai Tanpa Izin di Film Pesta Babi

Viral! Mama Papua Kecewa, Suara dan Wajahnya Dipakai Tanpa Izin di Film Pesta Babi

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:00 WIB

Miris! Hari Bahagia Jadi Petaka, Pengantin di Bekasi Kena Tipu WO Marwah Catering

Miris! Hari Bahagia Jadi Petaka, Pengantin di Bekasi Kena Tipu WO Marwah Catering

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:30 WIB

Panas! Istri Virgoun Bantah Pengakuan Eva Manurung soal Hamil Duluan, Ogah Dibela dengan Kebohongan

Panas! Istri Virgoun Bantah Pengakuan Eva Manurung soal Hamil Duluan, Ogah Dibela dengan Kebohongan

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:05 WIB

Dituduh Tak Punya Andil Bangun Rumah yang Kini Ditempati Sarwendah, Ruben Onsu Akhirnya Klarifikasi

Dituduh Tak Punya Andil Bangun Rumah yang Kini Ditempati Sarwendah, Ruben Onsu Akhirnya Klarifikasi

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:35 WIB

Panen Kritikan, Reizuka Ari Disebut Beri Contoh Buruk Usai Viral Minum Banyak Suplemen Sekaligus

Panen Kritikan, Reizuka Ari Disebut Beri Contoh Buruk Usai Viral Minum Banyak Suplemen Sekaligus

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:00 WIB

Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia

Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:15 WIB