Kecewa Nafkah Anak Sedikit, Wanita Ini Nekat Sobek Uang Rupiah hingga Viral

Sumarni, Tiara Rosana

Senin, 23 Maret 2026 | 12:30 WIB
Kecewa Nafkah Anak Sedikit, Wanita Ini Nekat Sobek Uang Rupiah hingga Viral
Kecewa Nafkah Anak Sedikit, Wanita Ini Nekat Sobek Uang Rupiah hingga Viral [Instagram]
baca 10 detik
  • Seorang perempuan di media sosial menyobek uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu karena kecewa dengan nominal nafkah dari mantan suami.
  • Aksi perusakan uang terekam video dan diunggah pada Kamis, 21 Maret 2024, memicu reaksi mantan suami yang menyayangkan sikap tersebut.
  • Merusak uang Rupiah merupakan pelanggaran UU Nomor 7 Tahun 2011, dapat dikenai sanksi pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang perempuan menyobek lembaran uang Rupiah viral di media sosial. 

Perempuan tersebut nekat menghancurkan uang kertas pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu karena merasa kecewa dengan nominal nafkah anak yang diberikan oleh mantan suaminya.

Dalam unggahan akun @fakta.indo pada Kamis, 21 Maret 2024, terlihat tangan perempuan tersebut menyobek satu per satu uang kertas di atas kasur denga. begitu emosional. 

Sambil berbicara menggunakan Bahasa Madura, dia meluapkan amarahnya karena menganggap jumlah uang tersebut terlalu kecil untuk kebutuhan buah hati mereka.

"Ini yang dikasih ayahnya? Nggak butuh!" ucap perempuan tersebut ketus sembari terus merobek lembaran uang hingga menjadi potongan kecil.

Aksi ini memancing reaksi dari mantan suaminya yang diduga merupakan pengunggah pertama video tersebut. Sang pria menyayangkan sikap mantan istrinya yang dianggap tidak menghargai jerih payahnya dalam memberikan nafkah.

"Sehina itukah aku memberikan nafkah? Setidaknya hargai," tulis pria tersebut dalam keterangan video yang beredar.

Meskipun dipicu oleh masalah rumah tangga, tindakan merusak uang Rupiah memiliki konsekuensi hukum yang serius di Indonesia. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah merupakan simbol kedaulatan negara yang wajib dihormati dan dilarang untuk dirusak.

baca juga

Dalam Pasal 35 ayat (1) beleid tersebut, disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara dapat dipidana. 

Sanksi bagi pelanggar adalah pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Hingga saat ini, video tersebut terus mendapat sorotan netizen. Banyak yang menyayangkan tindakan emosional perempuan tersebut, mengingat selain melanggar hukum, uang yang disobek sebenarnya masih bisa dimanfaatkan untuk keperluan sang anak jika dikelola dengan baik.

"Dia ini enggak tahu ada undang-undang tentang mata uang apa gimana? Kena pidana tuh!" komentar akun @alz***.

"Saya melihat ada tindak pidana di sini. Sayang banget hanya karena menyobek mata uang termasuk dalam merusak dengan sengaja, lumayan hukumannya," tulis akun @her***.

"Kalau enggak suka mending uangnya diberikan ke orang lain yg membutuhkan," tambah akun @eln***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bak di Tempat Wisata! Pemudik Asyik Piknik di Bahu Jalan, Petugas Langsung Turun Tangan

Bak di Tempat Wisata! Pemudik Asyik Piknik di Bahu Jalan, Petugas Langsung Turun Tangan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 10:40 WIB

Viral! Jemaah Pria Saling Baku Hantam Saat Salat Id di Surabaya, Barisan Saf Berantakan

Viral! Jemaah Pria Saling Baku Hantam Saat Salat Id di Surabaya, Barisan Saf Berantakan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 10:06 WIB

Dapat Pelayanan Tak Ramah di Kafe, Wanita Ini Ungkap Realita Beauty Privilege yang Bikin Insecure

Dapat Pelayanan Tak Ramah di Kafe, Wanita Ini Ungkap Realita Beauty Privilege yang Bikin Insecure

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 09:29 WIB

Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?

Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Heboh Kafe Tagih Biaya Lebaran ke Pelanggan, Ini Klarifikasinya

Heboh Kafe Tagih Biaya Lebaran ke Pelanggan, Ini Klarifikasinya

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:30 WIB

Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak Istri Sah

Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak Istri Sah

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:14 WIB

Terkini

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

Entertainment | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:39 WIB

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:12 WIB

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:55 WIB

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan

Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:13 WIB

Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik

Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:32 WIB

Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie

Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:42 WIB

Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda

Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 06:15 WIB

Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV

Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:17 WIB