Kecewa Nafkah Anak Sedikit, Wanita Ini Nekat Sobek Uang Rupiah hingga Viral

Sumarni | Tiara Rosana | Suara.com

Senin, 23 Maret 2026 | 12:30 WIB
Kecewa Nafkah Anak Sedikit, Wanita Ini Nekat Sobek Uang Rupiah hingga Viral
Kecewa Nafkah Anak Sedikit, Wanita Ini Nekat Sobek Uang Rupiah hingga Viral [Instagram]
  • Seorang perempuan di media sosial menyobek uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu karena kecewa dengan nominal nafkah dari mantan suami.
  • Aksi perusakan uang terekam video dan diunggah pada Kamis, 21 Maret 2024, memicu reaksi mantan suami yang menyayangkan sikap tersebut.
  • Merusak uang Rupiah merupakan pelanggaran UU Nomor 7 Tahun 2011, dapat dikenai sanksi pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang perempuan menyobek lembaran uang Rupiah viral di media sosial. 

Perempuan tersebut nekat menghancurkan uang kertas pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu karena merasa kecewa dengan nominal nafkah anak yang diberikan oleh mantan suaminya.

Dalam unggahan akun @fakta.indo pada Kamis, 21 Maret 2024, terlihat tangan perempuan tersebut menyobek satu per satu uang kertas di atas kasur denga. begitu emosional. 

Sambil berbicara menggunakan Bahasa Madura, dia meluapkan amarahnya karena menganggap jumlah uang tersebut terlalu kecil untuk kebutuhan buah hati mereka.

"Ini yang dikasih ayahnya? Nggak butuh!" ucap perempuan tersebut ketus sembari terus merobek lembaran uang hingga menjadi potongan kecil.

Aksi ini memancing reaksi dari mantan suaminya yang diduga merupakan pengunggah pertama video tersebut. Sang pria menyayangkan sikap mantan istrinya yang dianggap tidak menghargai jerih payahnya dalam memberikan nafkah.

"Sehina itukah aku memberikan nafkah? Setidaknya hargai," tulis pria tersebut dalam keterangan video yang beredar.

Meskipun dipicu oleh masalah rumah tangga, tindakan merusak uang Rupiah memiliki konsekuensi hukum yang serius di Indonesia. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah merupakan simbol kedaulatan negara yang wajib dihormati dan dilarang untuk dirusak.

Dalam Pasal 35 ayat (1) beleid tersebut, disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara dapat dipidana. 

Sanksi bagi pelanggar adalah pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Hingga saat ini, video tersebut terus mendapat sorotan netizen. Banyak yang menyayangkan tindakan emosional perempuan tersebut, mengingat selain melanggar hukum, uang yang disobek sebenarnya masih bisa dimanfaatkan untuk keperluan sang anak jika dikelola dengan baik.

"Dia ini enggak tahu ada undang-undang tentang mata uang apa gimana? Kena pidana tuh!" komentar akun @alz***.

"Saya melihat ada tindak pidana di sini. Sayang banget hanya karena menyobek mata uang termasuk dalam merusak dengan sengaja, lumayan hukumannya," tulis akun @her***.

"Kalau enggak suka mending uangnya diberikan ke orang lain yg membutuhkan," tambah akun @eln***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bak di Tempat Wisata! Pemudik Asyik Piknik di Bahu Jalan, Petugas Langsung Turun Tangan

Bak di Tempat Wisata! Pemudik Asyik Piknik di Bahu Jalan, Petugas Langsung Turun Tangan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 10:40 WIB

Viral! Jemaah Pria Saling Baku Hantam Saat Salat Id di Surabaya, Barisan Saf Berantakan

Viral! Jemaah Pria Saling Baku Hantam Saat Salat Id di Surabaya, Barisan Saf Berantakan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 10:06 WIB

Dapat Pelayanan Tak Ramah di Kafe, Wanita Ini Ungkap Realita Beauty Privilege yang Bikin Insecure

Dapat Pelayanan Tak Ramah di Kafe, Wanita Ini Ungkap Realita Beauty Privilege yang Bikin Insecure

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 09:29 WIB

Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?

Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Heboh Kafe Tagih Biaya Lebaran ke Pelanggan, Ini Klarifikasinya

Heboh Kafe Tagih Biaya Lebaran ke Pelanggan, Ini Klarifikasinya

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:30 WIB

Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak Istri Sah

Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak Istri Sah

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:14 WIB

Terkini

Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius

Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?

Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:40 WIB

Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan

Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:20 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami

Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:40 WIB

Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta

Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome

Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:15 WIB

Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka

Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:31 WIB

Tanpa Babibu, Tiba-Tiba Banget Hellcrust Balik Lagi Lepas Singel Baru

Tanpa Babibu, Tiba-Tiba Banget Hellcrust Balik Lagi Lepas Singel Baru

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:19 WIB