Fakta mengejutkan terungkap saat malam pertama ketika Intan mengetahui Rey menggunakan alat bantu yang mengindikasikan identitas sebenarnya.
Kondisi tersebut membuat Intan syok berat hingga memilih melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.
Rey sempat memohon agar Intan tidak membongkar rahasia tersebut dan berjanji akan melakukan operasi kelamin.
Namun Intan tetap memilih menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan atas dugaan penipuan yang dialaminya.
Pihak keluarga kemudian resmi melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota pada Rabu, 8 April 2026.
Selain dugaan pemalsuan dokumen, laporan juga mencakup ancaman yang diterima Intan jika berani melapor ke polisi.
Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Kontributor : Chusnul Chotimah