Diduga Dokumen Palsu, Roy Suryo Bedah Tanda Tangan di Kasus Viral Lahan Derek Prabu Maras

Yazir F

Selasa, 14 April 2026 | 08:40 WIB
Diduga Dokumen Palsu, Roy Suryo Bedah Tanda Tangan di Kasus Viral Lahan Derek Prabu Maras
Roy Suryo.
baca 10 detik
  • Roy Suryo diminta melakukan uji forensik terhadap tanda tangan pada dokumen sengketa lahan milik Derek Prabu Maras.
  • Saksi menyebut tanda tangan pada dokumen peralihan aset berbeda jauh dengan tanda tangan asli sang pengusaha.
  • Tim kuasa hukum resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan maladministrasi ini ke pihak Bareskrim Polri.

Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo dilibatkan dalam kasus viral sengketa lahan bernilai belasan juta dolar AS di Cilandak, Jakarta Selatan yang melibatkan pengusaha Derek Prabu Maras.

Roy diminta tim kuasa hukum Derek melakukan uji forensik tanda tangan dalam empat surat pernyataan, khususnya Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3035 atas nama Derek Prabu Maras.

"Saya tadi terima permohonan secara lisan, insyaallah nanti begitu kita konsultasi saya akan lihat ada dimana saya bisa masuk karena ada persoalan forensik tanda tangan dan juga grafis," kata Roy Suryo dalam keterangan pers, Selasa, 14 April 2026.

Menurut Roy, keaslian tanda tangan dapat diuji secara forensik karena ada dasar keilmuan yang jelas.

"Ilmu sidik jari dan tanda tangan itu ada ilmunya, jadi insyaAllah saya siap dan bersedia," ujarnya.

Kasus ini bermuara pada sengketa lahan, di mana Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Derek diduga beralih kepemilikan tanpa prosedur yang sah.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin kemarin, 13 April 2026, Cerri Liesmeini dan Tukiman dihadirkan dalam sidang. Keduanya masing-masing sekertaris dan petugas pemeliharaan kantor Derek.

Tim kuasa hukum Derek Prabu Maras [Dok.Pribadi]
Tim kuasa hukum Derek Prabu Maras [Dok.Pribadi]

Kuasa hukum Derek, Yuli Yanti Hutagaol, mengatakan kedua saksi menyebut bahwa tanda tangan Derek tak seperti yang ada di dalam dokumen peralihan aset.

"Tadi keterangan dari saksi fakta bahwa tanda tangan dari Pak Derek itu tidak seperti itu, sepengetahuan dari saksi fakta yang sudah bekerja sebagai sekretarisnya Pak Derek Prabu Maras. Jadi selama beliau bekerja, tidak pernah mengetahui tanda tangan Pak Derek seperti itu," ujar Yuli.

baca juga

Yuli juga menyoroti kejanggalan alur terbit surat pernyataan. Sehingga ia menilai ada dugaan maladministrasi.

"Contohnya SHM nomor 3035 itu baru terbitnya itu 6 Juli. Sudah dibuat pada tanggal 6 Juli 2006. Sementara Akta Jual Beli (AJB) nya aja baru dilakukan 8 Agustus. Jadi kuat sekali nih dugaan pemalsuan dokumen," katanya.

Temuan tersebut juga ditindaklanjuti kuasa hukum Derek dengan membuat laporan dugaan pemalsuan dokumen ke Bareskrim Polri.

"Kami akan tindak tegas," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinilai Abaikan Surat Dinas Kebudayaan, Pembongkaran Cagar Budaya di Menteng Diprotes Massa

Dinilai Abaikan Surat Dinas Kebudayaan, Pembongkaran Cagar Budaya di Menteng Diprotes Massa

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:02 WIB

DPRD Bentuk Gugus Tugas Selesaikan Sengketa Lahan Kwini dan Kodam Jaya

DPRD Bentuk Gugus Tugas Selesaikan Sengketa Lahan Kwini dan Kodam Jaya

News | Jum'at, 11 September 2026 | 09:36 WIB

Kortastipidkor Temukan Sejumlah Masalah Kopdes Merah Putih, Transparansi Pengadaan Dinilai Minim

Kortastipidkor Temukan Sejumlah Masalah Kopdes Merah Putih, Transparansi Pengadaan Dinilai Minim

News | Rabu, 09 September 2026 | 17:13 WIB

Usai Absen Rapat Konflik Agraria, Kabareskrim Akhirnya Hadir dan Minta Maaf ke DPR

Usai Absen Rapat Konflik Agraria, Kabareskrim Akhirnya Hadir dan Minta Maaf ke DPR

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Perjuangkan Warisan Abad ke-18, Ahli Waris Raja Pagi Sinurat Gugat 12 Pihak ke Pengadilan

Perjuangkan Warisan Abad ke-18, Ahli Waris Raja Pagi Sinurat Gugat 12 Pihak ke Pengadilan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Babak Baru Praperadilan Roy Suryo: Polda Metro Jaya Tak Hadirkan Ahli, Cuma Serahkan Berkas

Babak Baru Praperadilan Roy Suryo: Polda Metro Jaya Tak Hadirkan Ahli, Cuma Serahkan Berkas

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

Roy Suryo Yakin Menang Kasus Ijazah Jokowi Usai Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa

Roy Suryo Yakin Menang Kasus Ijazah Jokowi Usai Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:31 WIB

Terkini

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 06:50 WIB

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:45 WIB

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

News | Minggu, 13 September 2026 | 06:35 WIB

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

×